Jelang Pilpres 2024, Ribuan Narapidana Ikuti Perekaman e-KTP untuk Hak Pilih
JAKARTA - Ribuan narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba mengikuti perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik menjelang Pemilu 2024 di dalam area Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Februari.
"Perekaman e-KTP untuk pemilu 2024 agar bisa melakukan hak pilih. Saat ini, sudah 1.885 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang terekam KTP-nya," kata Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Fauzi Harahap saat dihubungi VOI, Kamis, 2 Februari.
Fauzi mengatakan, kegiatan ini akan terus berlanjut di tiap rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan di Jakarta. Jadi nantinya, petugas dari Dinas Dukcapil DKI Jakarta berkeliling untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Perekaman e-KTP sampai menjelang pemilu 2024. Kegiatan ini akan terus berlanjut, karena kan ada kegiatan pemindahan narapidana dan penerimaan tahanan baru," ujarnya.
Baca juga:
- Kuasa Hukum Hasya Athallah Laporkan Pensiunan Polisi Penabrak Hasya Athallah ke Polda Metro Jaya, Ini Tuduhannya
- Polri Harus Berkaca Dalam Kasus Hasya Athallah: Buat Apa Polda Metro Jaya Bentuk TPF, Versi Polisi Sudah Ada di SP2HP
- Tidak Ada Bukti CCTV Hasya Athallah Melaju 60 Km Per Jam, Kuasa Hukum: Ini Kasus Jangan Asal Dihentikan
Proses perekaman e-KTP dilakukan setelah pihak Rutan Kelas 1 Salemba mengirim data tahanan baru ke pihak Dukcapil untuk dilakukan verifikasi data terlebih dahulu sebelum dilakukan perekaman data (pembuatan e-KTP).
"Rekam data melakukan sistem biometrik dan dokumen data diri. Secara undang-undang warga harus memiliki identitas. Setiap lapas dan rutan tidak semua memiliki NIK (nomor induk kependudukan) tapi ada juga yang miliki NIK. Perekaman e-KTP bagi warga binaan yang tidak memiliki e-KTP," katanya.