DPRD Minta Pemprov DKI Kembali Tarik Rem Darurat Penyebaran COVID-19
JAKARTA - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Mujiyono menyarakankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melakukan langkah tegas dengan kembali menarik rem darurat atau emergency brake policy dalam kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Saran ini berdasarkan dengan data peningkatan kasus positif COVID-19 di Jakarta yang terus meningkat. Sehingga, perlu ada tindak lanjut untuk mengatasi peningkatan kasus tersebut.
"Rem darurat juga bisa jadi shock therapy, (PSBB ketat) 2 Minggu," ucap Mujiyono dalam keterangannya, Minggu, 3 Januari.
Jika merujuk pada angka penambahan kasus per 2 Januari, Jakarta menyumbang 1.894 kasus dari 7.203 kasus. Bahkan, positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,3 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,8 persen.
Baca juga:
Terlebih, ketersediaan rumah sakit untuk menangani pasien COVID-19 semakin sedikit dan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi memperparah jumlah penyebaran COVID-19.
"Dengan peningkatan aktivitas warga berpergian seperti ini, maka akan sangat potensial terjadi lonjakan penderita Covid-19 pada awal Januari 2021. Mengingat mereka yang berpergian tersebut akan kembali masuk bekerja," ungkap dia.
Jika nantinya Pemprov benar-benar menarik rem darurat, kata Mujiyono, harus ada beberapa hal yang diperiharikan lebih jauh. Semisal membangun sense of crisis masyarakat jika kondisi penyebaran Covid-19 masih belum dapat dikendalikan.
"Pengumuman perkembangan kasus baru seperti yang dilakukan awal pandemi perlu dilakukan sehingga kewaspadaan masyarakat dapat ditingkatkan," ungkapnya.
Kemudian, membatasi dengan ketat kedatangan WNA dari negara yang telah melaporkan adanya kasus varian baru COVID-19 dan menggalakan swab PCR massal selama masa PSBB ketat. Sehingga, semua akan terdata.
Selanjutanya, menambah kapasitas rumah sakit untuk penanganan COVID-19, dan membangun kerja sama dengan Pemda lain dan Kemenkes untuk memberikan dukungan penyediaan tenaga kesehatan yang diperlukan.
"Perbanyak lokasi isolasi mandiri dengan menyewa hotel, apartemen, dan rumah susun yang memungkinkan dengan dilengkapi dengan petugas yang telah terlatih," kata dia.