Pj Gubernur DKI Berhentikan Geisz Chalifah Loyalis Anies Baswedan dari Komisaris Ancol

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono selaku pemegang saham mayoritas PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk resmi memberhentikan Thomas Lembong dari jabatan Komisaris Utama dan Geisz Chalifah dari jabatan Komisaris.

Plt. Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Fitria Rahadiani diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) yang digelar pada hari ini.

"Para pemegang saham telah menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Thomas Kasih Lembong dan menyetujui pengunduran diri Bapak Geisz Chalifah selaku Komisaris dengan ucapan penghargaan setinggitingginya atas kontribusinya kepada perseroan," kata Fitria dalam keterangannya, Rabu, 1 Februari.

Geisz dan Thomas sebelumnya diangkat sebagai Komisaris dan Komisaris Utama Ancol oleh Jakarta Anies Baswedan semasa menjabat gubernur DKI.

Sebelum pemberhentian ini, Geisz Chalifah yang merupakan loyalis Anies beberapa waktu lalu telah mengajukan pengunduran dirinya dengan alasan ingin membantu Anies dalam pencalonan presiden pada Pemilu 2024.

Fitria mengatakan, pemberhentian petinggi PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk merupakan bentuk reorganisasi perusahaan yang biasa dilakukan secara berkala.

"Proses pengangkatan dan pemberhentian Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk. telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.

PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang pengembang properti dan jasa rekreasi dengan kepemilikan saham mayoritas sebesar 72 persen dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 18 persen oleh PT Pembangunan Jaya dan 10 persen dimiliki oleh pubik.