Ibunda Hasya Athallah Berharap Perkara Mendiang Putranya Jadi Tersangka Usai Tertabrak Mobil Pensiunan Polisi Segera Masuk Meja Hijau

JAKARTA - Dwi Syafiera Putri, ibunda mendiang Muhammad Hasya Athallah Syahputra, mahasiswa FISIP Universitas Indonesia (UI) berharap, perkara kasus yang menimpa putra pertamanya itu segera masuk ke meja hijau.

"Harapan kami, apapun yang dibentuk selama itu adalah tujuannya untuk mencari kebenaran dan keadilan hingga kebenaran itu terungkap hingga kasus ini P21 dan maju ke pengadilan, kami silahkan saja. Apapun itu," kata Ira, sapaan ibunda Hasya, Rabu, 1 Februari.

Sementara terkait tidak hadirnya pihak keluarga dan kuasa hukum ketika diundang Polda Metro Jaya, ibunda mendiang Hasya mengaku karena tidak adanya kejelasan dari undangan itu.

"Yang tidak datang bukan kami sendiri, seluruh elemen jaket kuning tidak datang kan. Artinya jaket kuning tidak menyetujui adanya acara itu," kata Ira.

Sebelumnya diberitakan, tim pencari fakta bentukan Polda Metro Jaya mendapat kritik keras dari tim kuasa hukum keluarga Muhammad Hasya Athallah Syahputra, mahasiswa FISIP UI yang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

"Suatu pertemuan yang dibuat untuk melakukan pencarian fakta adalah hal yang menurut kami tidak tepat," tegas Gita Paulina, kuasa hukum keluarga Hasya kepada wartawan di Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari.

Gita beralasan, karena fakta versi polisi sudah tertuang pada SP2HP penyelidikan, SP2HP penyidikan serta SP3 yang diterima oleh pihak keluarga Hasya yang disebutnya sebagai dokumen-dokumen dari kepolisian.