Viral Pelecehan Seksual di Kawah Ratu TNGHS, KemenPPPA Desak Pengelola Proses Hukum Pelaku

BOGOR - Diduga terjadi aksi pelecehan seksual kepada pengunjung lokasi wisata Kawah Ratu Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati mendorong pengelola TNGHS memproses hukum terduga pelaku.

"Bagi pengelola lokasi wisata agar dapat memberikan hukuman bagi pelaku," katanya dalam keterangannya, Jumat 27 Januari, disitat Antara.

Menurutnya, lokasi wisata seharusnya dapat menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi perempuan untuk beraktivitas.

"Kami turut prihatin atas kejadian pelecehan seksual yang dialami oleh pengunjung lokasi wisata. Kunjungan wisata seharusnya aman dan nyaman bagi semua pengunjung, namun malah dinodai oleh perbuatan oknum tidak bertanggung jawab yang justru punya kewenangan atas keamanan dari lokasi TNGHS," kata Ratna.

Ratna menyampaikan apresiasi kepada korban yang telah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya kepada publik.

Dengan terkuak-nya kasus tersebut, KemenPPPA berharap seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat lebih memperhatikan keselamatan dan kenyamanan perempuan di tempat umum, khususnya menciptakan lokasi wisata yang bebas dari ancaman kekerasan seksual.

"Upaya sinergi dan kolaborasi dalam memberikan pengawasan atas pengembangan wisata harus diwujudkan bukan hanya dari sisi prasarana saja, melainkan juga harus mempertimbangkan kesiapan SDM yang bekerja untuk memberikan perlindungan bagi para pengunjung," tuturnya.

Sebelumnya, seorang perempuan melalui akun media sosialnya mengungkap peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Peristiwa yang terjadi di lokasi wisata Kawah Ratu TNGHS itu kemudian viral.