Kemenag: 108 Ribu Calon Haji Belum Lunasi BPIH

JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan sekitar 108 ribu calon jemaah haji belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta, Hilman mengatakan tahun ini Indonesia akan memberangkatkan 221 ribu calon haji, yang mana 108 ribu orang di antaranya belum melunasi BPIH.

"Dari angka (221 ribu orang, red.) ini yang belum lunas 108 ribu (calon anggota jemaah haji, red)," ujar dia dilansir ANTARA, Kamis, 26 Januari.

Dia merinci dari 221 ribu orang tersebut sebanyak 203 ribu orang merupakan jamaah haji reguler. Mereka terdiri atas tiga kelompok, yaitu kelompok yang sudah lunas tahun 2020 tapi tidak bisa berangkat karena pandemi COVID-19.

Kemudian, calon haji yang menjadi cadangan pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 dan terakhir calon haji yang baru akan melunasi.

Terkait dengan keberangkatan, Kemenag terus berkoordinasi dengan Komisi VIII DPR, utamanya perihal skema pembiayaan 70 persen dari Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat yang dikelola BPKH.

"Dengan nilai yang kemarin dibebankan kepada masyarakat itu adalah Rp69.193.733,60," kata dia.

Dia berharap dalam rapat ini dapat mencari titik temu untuk penyesuaian harga yang lebih proporsional.

Sebelumnya, Hilman menyebut komposisi BPIH dan nilai manfaat harus proporsional, jika tidak, nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan cepat tergerus.

"Hal ini dimaksudkan untuk menjaga agar nilai manfaat yang menjadi hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk yang masih mengantre keberangkatan, tidak tergerus habis," ujar dia.