Hari Ini Kemenkes Kirim SMS ke Penerima Vaksin COVID-19

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS kepada masyarakat yang menjadi sasaran penerima vaksin COVID-19 pada hari ini, Kamis, 31 Desember. 

Juru bicara vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut SMS akan diterima kepada kelompok penerima yang telah ditetapkan pemerintah, yakni warga negara Indonesia berusia 19 sampai 59 tahun.

"Betul, pemerintah akan mengirimkan SMS bagi penerima vaksinasi COVID-19," kata Siti Nadia saat dikonfirmasi VOI, Jumat, 31 Desember.

Kata Siti, rencana pengiriman SMS kepada penerima vaksin ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 Tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.

Dalam keputusan tersebut, Menkes Budi Sadikin menyebut pihaknya menetapkan sasaran pelaksanaan vaksinasi COVID-19, diawali dengan pengiriman pemberitahuan melalui SMS blast pada 31 Desember 2020.

Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Blast sebagaimana dimaksud dalam wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Namun, pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin COVID-19 sesuai dengan indikasi vaksin COVID-19 yang tersedia. 

Siti Nadia melanjutkan, SMS yang akan diterima oleh penerima vaksinasi COVID-19 pada hari ini baru sebatas informasi dan edukasi pemberian vaksin. 

Sementara, terhadap proses daftar ulang untuk menetapkan jadwal vaksinasi akan diinformasikan secara bertahap di waktu mendatang.

"SMS itu bertahap, dari sosialisasi sampai nanti pendaftaran untuk sasaran vaksinasi. Nanti, SMS notifikasi untuk daftar ulang beda dengan yang dikirimkan hari ini. Ada semacam pengisian form yang akan dilakukan," jelasnya.