Hampir Dikeroyok, Pria ODGJ di Jagakarsa Naik ke Atap Rumah Warga, Dikira Pencuri
JAKARTA - Seorang pria berinsial YR ditangkap warga atas tuduhan pencurian. YR tepergok saat menyusup di atas rumah warga di Jalan Cempaka, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Kompol Multazam Lisendra membenarkan adanya insiden tersebut. Perisitiwa itu terjadi pada Selasa, 24 Januari, pukul 22.25 WIB.
“(YR kepergok saat-red) sudah naik ke atas atap rumah korban,” kata Mulatazam saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Januari.
Kendati demikian, ia memastikan tidak ada barang milik korban yang dicuri oleh pelaku. Lantaran lebih dahulu tepergok oleh pemilik, usai ditangkap pelaku diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kami tiba di TKP, kami langsung mengamankan,” ucapnya.
Baca juga:
- Balita Tewas Dianiaya Ibunya yang Selingkuh: Sang Ayah Tak Tahan Dibilang Gembel Oleh Istrinya, Itu Sebabnya Dia Merantau ke Kalimantan Jadi ABK
- Polisi Ungkap Motif Ibu Bunuh Anak Kandung di Duren Sawit: Kesal Karena Anak Sering Menangis
- Saat Anies Ingin 'Mendengar Warga Tangerang' Muncul Spanduk dengan Tulisan 'Tempat Ibadah Dilarang Dijadikan Tempat Aktivitas Politik Praktis’
- 60 Wanita Tergabung Dalam Situs Prositusi Online, Polisi Jadikan Admin Semprot.com Tersangka
Meski ditangkap, korban memilih menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap pelaku.
“Korban tidak menuntut tersangka secara hukum,” ungkapnya.
Multazam juga menuturkan, bila terduga pelaku diduga mengalami gangguan jiwa, atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Karena itu pelaku diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
“Pelaku sudah dikirim ke Dinas Sosial DKI untuk dilakukan rehabilitasi,” tutupnya.