Putri Candrawathi Bela Diri, Tak Mau Disalahkan Soal Cerita Pelecehan di Magelang yang Berujung Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA - Terdakwa Putri Candrawathi mempertanyakan soal kejujurannya yang dianggap salah oleh berbagai pihak. Bahkan, justru dituduh sebagai dalang, hanya karena menceritakan peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan Yosua alias Brigadir J.
Rasa heran itu disampaikan Putri Candrawathi saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mulanya, Putri menyinggung tindakannya yang bercerita soal pelecehan seksual kepada suaminya itu dinilai salah oleh beberapa pihak. Padahal, aksi Brigadir J itu dianggap telah mencoreng kehormatannya.
"Kalau lah boleh saya bertanya, apakah salah jika saya bercerita secara jujur pada suami atas perbuatan keji yang merenggut dan merusak kehormatan dan harga diri saya dan keluarga?" kata Putri Candrawathi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari.
Lalu, Putri juga menyinggung kewajiban seorang istri untuk terbuka dalam berbagai hal kepada suami.
"Apakah karena saya bercerita sebagai seorang istri pada suami kemudian saya dituduh menjadi dalang atas semua ini? Ataukah rasa sakit karena perbuatan keji ini harus Saya simpan dan pendam sendiri hingga mati berkalang tanah, agar semua tampak seolah baik-baik saja dan tidak ada yang pernah terjadi?" sebutnya.
Baca juga:
- Sandiaga Uno Targetkan 255.300 Kunjungan Wisatawan China Tahun Ini
- Jokowi Puji Heru Budi Lanjutkan Pembangunan Sodetan Ciliwung, PSI: Zaman Anies Baswedan Tak Ada Niat Kuat
- Berencana PHK 10.000 Karyawan, Microsoft Justru dapat Keuntungan Rp788 Triliun
- Tampilan Timeline Twitter Sekarang Akan Sesuai dengan yang Terakhir Anda Lihat
Hingga akhirnya, istri Ferdy Sambo itu mempertanyakan soal ia yang justru disalahkan. Padahal, sejauh ini hanya menjalankan kewajiban sebagai seorang istri yang tak mengetahui apapun soal rencana pembunuhan.
"Yang Mulia, patutkah saya dipersalahkan seolah-olah saya adalah dalang pembunuhan? Padahal Saya
tidak pernah berniat, tidak pernah mengetahui rencana ataupun pelaksanaan pembunuhan terhadap Yosua?" kata Putri Candrawathi.
Jaksa dalam tuntutannya meyakini pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanyalah kebohongan. Sebab, ditemukan beberapa kejanggalan selama proses persidangan.
Salah satu kejanggalannya, Putri Candrawathi masih mengajak Brigadir J untuk isolasi di Duren Tiga sepulang dari Magelang. Padahal, ajudan suaminya itu dituduh adalah pelaku pelecehan dan bahkan sampai membanting Putri ke lantai.
Bahkan, jaksa malah memberi kesimpulan, kejadian sebenarnya yaitu perselingkuhan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J. Dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.