Soal Usul Biaya Naik Haji Jadi Rp69 Juta, Kemenag: Sama Sekali Tak Ada Niat Beratkan Calon Jemaah
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan besaran tarif naik haji atau BPIH 2023 masih digodok pemerintah.
"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrean jamaah haji Indonesia. Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman di Jakarta, Selasa 24 Januari, disitat Antara.
Kemenag mengusulkan rerata tarif naik haji atau BPIH 2023 sebesar Rp69 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98 juta, sementara sisanya menggunakan nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.
Menurut dia, BPIH yang tinggi memerlukan rasionalisasi dari Bipih dan nilai manfaat. Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Kemenag mengusulkan skema 70 persen Bipih dan 30 persen dari nilai manfaat.
"Dengan biaya dan nilai manfaat yang sangat tinggi diperlukan rasionalisasi. Kita harus bisa menawarkan pembiayaan yang normal," tuturnya.
Baca juga:
- NasDem Tantang PKS dan Demokrat Deklarasikan Anies Agar Koalisi Perubahan Tak Sekadar Imajinasi
- KPK Tangkap Eks Panglima GAM Izil Azhar di Banda Aceh yang Buron Sejak 2018
- Kutip Alkitab Saat Pleidoi, Ferdy Sambo: Saya Manusia Biasa Tak Luput dari Dosa Ingin Bertobat
- Kutip Surat Ar-Rahman, Terdakwa Kuat Ma'ruf: Saya Bukan Orang Sadis
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah. Kemenag ingin agar biaya haji dapat diterima oleh semua pihak demi keberlanjutan dana kelola haji.
"Kita akan berdiskusi bagaimana rasionalisasi haji bisa dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal. Konsep berhaji itu adalah istithaah atau seseorang yang memiliki bekal secara finansial," ujar dia.
Sebelumnya, pemerintah mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jamaah haji.
Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persen atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.