Bentrokan Warga dengan Sopir Ojol di Tamansari, Dipicu Masalah Penumpang Wanita Digoda Anak Tongkrongan
JAKARTA - Sekelompok remaja diamankan Polsek Metro Tamansari atas tindak pidana pengeroyokan seorang sopir ojek online (ojol) di sebuah rumah makan di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Aksi penganiayaan itu pun viral di media sosial, sehingga pihak Polsek Metro Tamansari dengan mudah meringkus para pelaku.
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, sekelompok remaja itu merupakan sekumpulan orang yang tengah nongkrong di suatu tempat dalam gang kawasan Mangga Besar. Kemudian melihat ada wanita penumpang ojol lewat, para pelaku menggoda wanita tersebut.
Rupanya, lanjut Yonky, sopir ojol tidak terima penumpangnya dilecehkan. Terjadilah cekcok mulut. Namun perdebatan itu berakhir dengan aksi pemukulan. Sopir ojol dikeroyok para pelaku.
"Sopir ojek itu kemudian melaporkan ke rekan ojol lainnya karena tidak terima dipukul," kata AKBP Yonky saat dikonfirmasi VOI, Selasa, 24 Januari.
Setelah melapor ke teman-teman ojol lainnya, sejumlah sopir akhirnya kembali mendatangi para remaja itu dan sempat terjadi tawuran.
Salah seorang sopir ojol lari ke arah rumah makan untuk menyelamatkan diri. Di saat itulah korban dikeroyok oleh para remaja.
"Di rumah makan itu lah terjadi pengeroyokan yang saat ini viral," ujarnya.
Setelah menerima laporan, para pelaku pengeroyokan berhasil ditangkap oleh anggota buser reskrim Polsek Metro Tamansari.
Baca juga:
- Wowon Erawan alias Aki, Pembunuh Berantai di Bekasi dan Cianjur Punya 6 Istri, 3 di Antaranya Jadi Korban
- Polisi Duga Korban Pembunuhan Berantai Lebih Dari 9 Orang, Usut Partner In Crime Para Tersangka
- Terduga Teroris di Tangsel Pernah Kerja di Bank Tapi Resign Karena Riba, Pilih Jadi Sopir Ojol
- Kematian Balita di Pasar Rebo karena Dianiaya Kakek dan Nenek, Ibu Korban Juga Tersangka karena Telantarkan Anak
"Dua orang tersangka berinisial RS (21) dan MF (17) berhasil ditangkap karena terbukti melakukan pengeroyokan. Tiga orang lainnya masih saksi," katanya.
Tersangka RS terbukti melempar korban dengan menggunakan helm. Sedangkan tersangka MF memukul korban dengan bambu.
"Mereka diamankan setelah kami berhasil mengidentifikasi wajah pelaku dari rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Hampir semua pelaku penyerangan anak di bawah umur atau usia di bawah 17 tahun," ucapnya.
Polisi juga masih mengejar 4 pelaku lainnya yang masih DPO, mereka berinisial OO, SA, ZN dan FH.