Langkah Maju, Warga Surabaya Bisa Bayar PBB Melalui E-commerce

JAKARTA - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menilai langkah Pemkot Surabaya memberikan fasilitas kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui e-commerce merupakan langkah maju.

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Alfian Limardi di Surabaya, mengatakan, dengan kebijakan tersebut, masyarakat semakin dimudahkan dalam membayar PBB.

"Masyarakat tidak lagi harus di bank melainkan bisa di Tokopedia, Indomaret, dan chanel e-commerce lainnya," ujar Alfian dikutip dari ANTARA, Senin, 23 Januari.

Dia menjelaskan, seiring mobilitas warga yang cenderung serba cepat, praktis, efisien, memang sudah waktunya pembayaran PBB bisa di e-commerce, sehingga tidak harus di Bank Jatim, Balai RW.

"Saya sendiri sudah mencoba membayar PBB via Tokopedia, dan sangat praktis," kata dia.

Alfian meyakini, pembayaran melalui e-commerce akan mengatasi kebocoran karena pembayarannya sesuai dengan harga yang tertera. Beda dengan tunai, adakalanya pengembeliannya tidak ada, misalnya sisa Rp300 atau Rp500.

Sisa nominal itu, lanjut Alfian, tidak diketahui lainnya ke mana? bisa jadi tidak masuk kas pemerintah daerah.

"Ini dapat meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Apalagi kita punya taqline surabaya smart city," kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Surabaya Musdiq Ali Suhudi mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PBB melalui beberapa e-commerce (toko daring), di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO.

"Pembayarannya juga bisa melalui QRIS dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI," kata dia.

Menurut dia, pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.