Peningkatan Transaksi Pajak via Digital Dongkrak Bisnis E-commerce
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA – Peningkatan transaksi perpajakan melalui kanal digital disebutkan turut menaikan bisnis e-commerce.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Jakpat didapati bahwa 80 persen responden membayar PBB melalui penyedia jasa penjualan virtual tersebut.

Sedangkan 58 persen memilih untuk membayarmelalui ritel modern dan tradisional serta 56 persen memilih untuk melakukan pembayaran PBB melalui bank, termasuk m-banking dan internet banking.

Deputi I Bidang Koordinasi Ekonomi Lokal dan Keuangan Ferry Irawan mengatakan, data ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong Program Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (P2DD).

“Digitalisasi pembayaran pajak melalui digital juga turut mendorong pendapatan daerah,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Jumat, 25 Agustus.

Menurut Ferry, data realisasi pajak semester I-2023 diketahui bahwa nilai transaksi plaform digital PBB mencapai Rp5,5 triliun.

Sedangkan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp22,7 triliun.

“Untuk itu, kami terus memberikan dukungan antara lain penguatan regulasi melalui penetapan PP 35 Nomor 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” tuturnya.

Ferry menyebut, aturan tersebut memuat ketentuan yang mendorong digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

PP tersebut juga telah diuraikan dalam bentuk peraturan teknis di tingkat menteri maupun tingkat daerah.

"Setiap tahunnya, dilaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dalam rangka konsolidasi program kerja pusat-daerah untuk mendorong kebijakan P2DD. Rakornas dipimpin oleh presiden RI," tegas dia.

Secara terperinci, survei Jakpat juga mencatat platform e-commerce dan e-wallet menjadi layanan yang paling dipercaya untuk membayar pajak digital dengan persentase 48 persen.

Diikuti oleh pembayaran melalui ritel modern/tradisional dengan 27 persen serta pembayaran melalui bank dengan 25 persen.

Hal ini juga dilihat dari salah satu e-commerce, yaitu Tokopedia, yang mencatat nilai transaksi melalui fitur PBB online meningkat hampir 50 persen pada kuartal I 2023 dibandingkan kuartal I 2022.

Sama pembayaran pada aplikasi DANA juga meningkat pada semester pertama 2023 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun

sebelumnya.

Masih dalam survei Jakpat, Tokopedia menjadi e-commerce yang paling sering digunakan di masyarakat dengan persentase sebesar 39 persen, disusul Dana dan Shopee dengan persentase masing-masing 23 persen.

Selain itu, Tokopedia juga dianggap sebagai platform paling terpercaya oleh 45 persen responden. E-commerce dan/atau e-wallet lain yang juga dipercaya adalah Dana 21 persen dan Shopee 20 persen.