Minta Ancol Berbenah Kawasan Wisatanya, DPRD Bandingkan dengan Ramainya Pantai Gratis PIK 2
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto meminta PT Pembangunan Jaya Ancol mereformasi kawasan wisatanya demi bisa menarik lebih banyak pengunjung.
Menurut Wahyu, jika Ancol tak berbenah semenjak penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19, kawasan wisata yang dikelola BUMD DKI ini bisa kalah bersaing dengan kawasan pantai yang bisa diakses secara gratis di PIK 2, Tangerang, Banten.
Hal ini disampaikan Wahyu dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta yang menghadirkan jajaran direksi PT Pembangunan Jaya Ancol di Gedung DPRD DKI Jakarta.
"Ayo dong reformasi. Bapak (Dirut Ancol) bisa lihat ke tetangga sebelah, PIK 2, retailnya enggak pernah sepi karena varian makannya komplit. Dari kelas atas, kelas bawah, sampai enggak ada kelasnya, selalu ramai karena bisa menikmati panjangnya pasir putih gratis," kata Wahyu, Kamis, 19 Januari.
Wahyu pun menyinggung soal penyertaan modal daerah (PMD) Ancol. Meski saham terbesar PT Pembangunan Jaya Ancol dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta (72 persen) serta sisanya dimiliki PT Pembangunan Jaya dan publik, perusahaan ini tidak pernah menerima PMD.
Namun, menurut dia, jika Ancol membutuhkan sumber dana lebih untuk mengembangkan kawasannya, DPRD DKI bisa menyetujui pemberian PMD dari APBD kepada Ancol. Lagipula, jika pendapatan perusahaan Ancol meningkat, hal ini akan menyumbang lebih banyak pemasukan daerah.
Baca juga:
"Kita semua pasti bantu. Padahal, kalau mau PMD berapa, pasti kita kasih. Hancur nanti kalau program bapak cuma begini-begini saja," cecarnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019, PT Pembangunan Jaya Ancol bisa memberikan kontribusi perusahaan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp239 miliar.
Namun, saat pandemi COVID-19, kawasan Ancol terpaksa ditutup akibat pembatasan kegiatan. Hal ini mengakibatkan penurunan yang cukup drastis terhadap kontribusi pajak daerah dari kawasan wisatanya.
Per tahun 2020, kontribusi pajak oleh Ancol per tahun hanya sebesar Rp16,5 miliar. Berlanjut di tahun 2021, kontribusi Ancol masih sebsar Rp16,4 miliar setahun. Setelah pelonggaran pembatasan pada 2022, kontribusi Ancol mulai meningkat kembali hingga mencapai Rp143,5 miliar.