Istri yang Bilang Suaminya Selingkuh dengan Mertuanya Sudah Jadi Tersangka?
SERANG – Kisruh NR dan RZ dalam kasus suami selingkuh dengan ibu mertua hingga kini belum mereda. Setelah RZ (mantan suami NR) melaporkan NR ke polisi atas tuduhan pelanggaran ITE, beredar kabar bahwa NR sudah menjadi tersangka. Benarkah?
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan tanggapan terhadap kabar NR menjadi tersangka yang beredar di dunia maya.
Shinto mengatakan bahwa kabar itu tidak benar atau hoaks. Shinto membantah kabar NR sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Banten.
"Terkait semua narasi yang beredar di media sosial dan media online lainnya tentang posisi NR seolah-olah telah dijadikan tersangka oleh Polda Banten adalah tidak benar dan menyesatkan," kata Shinto lewat pesan singkat, Senin 9 Januari.
Dijelaskan Shinto, Polda Banten saat ini masih mengumpulkan fakta-fakta terkait pengaduan RZ, tahapan masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga:
- Dear PT TransJakarta, Sosok Pria Aneh di Halte Kramat Jati Suka Menatap Tajam Calon Penumpang, Bikin Tak Nyaman
- Pria Sakit Asma Meninggal Dunia Saat Terjebak Asap di Kamar Mandi
- Tetangga Korban Ungkap, Preman Kalijodo Pembakar Sejoli Orang yang Mudah Tersinggung dan Suka Main Pukul
- Pembakar Sejoli di Penjaringan Ternyata Preman Kalijodo yang Dibenci Warga Sekitar
"Sesuai dengan prosedur penyidikan dalam UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, tidak ada lompatan logika dari proses penyelidikan lalu ke penetapan tersangka, melainkan harus melalui tahapan proses penyidikan lalu gelar perkara untuk penentuan tersangka," jelas Shinto.
Shinto meminta masyarakat untuk selektif dalam menerima informasi dari media yang belum jelas kebenarannya.
"Masyarakat agar tidak terpengaruh dengan narasi-narasi yang tidak bertanggungjawab dan menyesatkan publik," tutupnya.