JAKARTA - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur terus menggali motif tersangka MA alias Andre (29) suami yang tega membakar SNC (31) istrinya dan M (50) mertuanya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Akibat kejadian tersebut, SNC meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif.
Motif pelaku nekat membakar istrinya karena permasalahan sepele. Korban tidak membuat mie instan. Namun ternyata ada motif lain sehingga pelaku tega membakar istrinya tersebut.
"Alasan lain karena tersangka cemburu kepada istrinya," ucapnya Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi, Rabu, 24 September 2025.
BACA JUGA:
Padahal dari hasil pendalaman penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, tersangka justru yang kerap berselingkuh. Namun dia menuding istrinya selingkuh.
"Alibi dia begitu, padahal pelaku tukang selingkuh. Justru yang selingkuh tersangka," ujarnya.
Kemudian, tersangka juga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap ibu mertuanya karena berusaha melerai saat kejadian keributan antara pelaku dan istrinya tengah terjadi.
"Tersangka terancam hukuman mati. Dia dijerat Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU PKDRT, Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dan atau Pasal 351 ayat 2 dan 3," katanya.