Bagikan:

JAKARTA - Istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Vany Kosasih mengakui dirinya yang telah merekam aksi suaminya Asep Kosasih (AK) soal dugaan penistaan agama dengan bersumpah di atas Al-Quran.

Dirinya menambahkan, saat itu suaminya sedang menjelaskan bahwa dia tidak berselingkuh. Kemudian bersumpah di atas Al-Quran.

“Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia enggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Qur'an,” kata Vany kepada wartawan, Jumat, 17 Mei.

Ian menyebut bila rekaman video itu telah izin dengan suaminya bahwa akan didokumentasikan untuk meyakini bahwa dia tidak berselingkuh.

Dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-Qur'an itu disebut terjadi pada Agustus 2023.

“Karena aku kayak sedang hancur gitu hatiku, karena suamiku selingkuh, jadi aku gak mikir kayak gitu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media aksi dugaan pejabat Kementerian Perhubungan wilayah Merauke menistakan agama.

Dalam postingan nampak foto wajah terduga penista, yakni AKS (inisial), pejabat di Otoritas Bandara (Otban) X wilayah Merauke. Terdapat foto yang bersangkutan tengah berdiri menggunakan sarung.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan telah menerima laporan tersebut pada Rabu, 15 Mei.

“Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,” kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Mei.