JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor eks Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih. Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MU) hingga Kementerian Agama.
"Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 21 Mei.
Selain itu, penyelidik juga akan meminta pendapat beberapa ahli terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut, semisal ahli bahasa dan pidana. Hingga nantinya memeriksa terlapor.
Langkah tersebut dilakukan untuk membuat terang ada tidaknya unsur pidana sesuai yang dilaporkan.
"(Memeriksa) ahli bahasa, ahli pidana dan klarifikasi terhadap terlapor," sebutnya.
Sementara untuk langkah penyelidikan yang sudah dilakukan, Ade menyebut penyelidik sudah memeriksa pelapor dan beberapa saksi. Namun, tak disampaikan secara rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah dilakukan klarifikasi terhadap tiga saksi (di antaranya) satu pelapor dua saksi," kata Ade.
BACA JUGA:
Asep Kosasih diketahui sempat viral di media sosial. Dia menjadi sorotan karena bersumpah sambil menginjak Alquran.
Pada video yang beredar, aksi Asep Kosasih bersumpah sembari menginjak Alquran dilakukan untuk membuktikan kepada istrinya bila tak berselingkuh dengan wanita lain.