Ricky Rizal 'Dukung' Bharada E Soal Amplop dari Ferdy Sambo-Putri Candrawathi
JAKARTA - Terdakwa Ricky Rizal mendukung kesaksian Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebut adanya pemberian amplop berisi uang oleh Ferdy Sambo usai peristiwa pemembakan Brigadir J.
Kasaksian itu berawal saat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyinggung soal Ferdy Sambo sempat mengumpulkan Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di lantai dua rumah Saguling.
"Sampai akhirnya pada tanggal 10 (Juli, red) saudara bertiga bersama Kuat dan Richard, saudara dikumpulkan di ruang kerja saudara FS?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 9 Januari.
"Untuk tanggalnya, mohon maaf saya tidak terlalu ingat. Tetapi memang setelah itu peristiwa itu kami dikumpulkan di ruang kerja lantai 2 rumah Saguling," jawab Ricky.
Lalu, hakim melontarkan pertanyaaan mengenai adanya pemberian uang dari Ferdy Sambo dalam momen itu. Ricky pun langsung mengamininya.
"Saudara dikasih HP dan uang?" tanya hakim.
"Untuk uang ditunjukan Yang Mulia di amplop saja Yang Mulia, sama disampaikan kalau didalamnya ada uang. Tetapi tidak sempat saya lihat," sebut Ricky.
"Berapa nilainya yang ditunjukan ke saudara?" tanya hakim memastikan.
"Disampaikan Yang Mulia bukan ditunjukkan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp500 juta," kata Ricky.
Bahkan, Ricky juga membeberkan nominal uang akan diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E dan Kuat Ma'ruf. Jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
"Ke Eliezer?" tanya hakim.
"Seingat saya Rp1 miliar," sebut Ricky.
"Kuat?" tanya hakim lagi.
"Kepada Kuat seingat saya Rp500 juta," kata Ricky.
Baca juga:
- Nama Capres PDIP Sudah Dikantongi Megawati, Puan: Tinggal Diumumin, Enggak Usah Bingung!
- Ricky Rizal Bongkar Perintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
- NasDem Minta Pj Gubernur Heru Tak Hapus Program Anies Gratiskan PBB untuk Veteran dan Guru DKI
- Soal Sistem Pemilu 2024 Proporsional Tertutup atau Terbuka, KPU Masih Tunggu Keputusan MK
Pada persidangan sebelumnya, Bharada E sempat membeberkan alat bukti berupa foto yang menampilkan momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan uang dan iPhone kepadanya usai peristiwa penembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dari beberapa foto yang diserahkan ke majelis hakim, salah satunya nampak bagian tangan Putri Candrawathi dengan ciri khas menggunakan gelang. Kemudian, ada juga gambar sebagaian kaki dari Ferdy Sambo.
"Pak FS duduk di samping saya, yang depan itu Ibu PC," ujar Bharada E.
"Foto ini menunjukkan bahwa saat saudara dijanjikan uang 1 miliar dan handphone?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.
"Iya itu ada kotak handphonenya yang mulia sama, ada kartu juga yang mulia," jawab Richard.
Lalu, Bharada E yang dipertanyakan cara pengambilan foro itu menyebut bila kala itu sedang berbalas pesan singkat dengan tunangannya. Sehingga, ia memberikan foto itu sebagai bukti bila sedang bersama dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Jadi pada saat itu yang mulia kalau tidak salah saya chatingan sama tunangan saya. Saya kirim foto saya bilang lagi bersama Bapak dan Ibu," sebut Bharada E.