KPK Panggil Lagi Dito Mahendra Terkait Dugaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lagi pihak swasta, Dito Mahendra pada hari ini, Kamis, 5 Januari. Kekasih Nindy Ayunda ini akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pencucian uang yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 5 Januari.

Dito sebenarnya sudah tiga kali dipanggil KPK. Hanya saja, ia mangkir pada 21 Desember 2022 dan 8 November 2022.

KPK sebelumnya telah mengultimatum Dito Mahendra untuk kooperatif. Namun, batang hidungnya tak pernah tampak di hadapan penyidik.

Sebagai informasi, KPK kembali membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Penyidik kini fokus mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Nurhadi.

Dia diduga melakukan pengalihan aset dari uang yang diterimanya. Hanya saja, KPK belum memerinci siapa saja para tersangka dalam pengembangan kasus ini.

Sementara dalam kasus suap dan gratifikasi, Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono telah divonis bersalah karena menerima uang sebesar Rp49 miliar. Keduanya saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin selama enam tahun.

Tak hanya itu, mereka diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.