Sempat Disentil Jokowi Soal Sampah Jakarta, Heru Budi Cek Progres RDF Plant Bantargebang

BEKASI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau lokasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah landfill mining dan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Pemantauan fasilitas pengolahan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang ini dilakukan Heru bersama Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto.

Peninjauan Heru ke lokasi RDF Plant ini dilakukan setelah mendapat sentilan Presiden Joko Widodo atas permasalahan pengolahan sampah Jakarta yang belum berjalan maksimal dalam beberapa tahun terakhir.

Per hari ini, progres pembangunan RDF Plant telah mencapai tahap commissioning atau uji coba kompenen pabrik pengolahan sampah menjadi bahan bakar setara batu bara. Keseluruhan, pembangunan pabrik pengolahan sampah ini telah mencapai 98 persen.

"Progresnya sudah 98 persen, sebentar lagi bisa beroperasi, targetnya Januari ini. Sebenarnya, dari bulan lalu sudah dites uji coba, dan bisa (mengolah) 2.000 ton sampah. Yakni, 1.000 ton yang dari dalam (berada di TPST Bantargebang) atau sampah lama yang sudah ada untuk kemudian diolah, lalu 1.000 ton sampah baru yang dari Jakarta," kata Heru di lokasi, Senin, 2 Januari.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan, RDF Plant termasuk dalam proyek energi hijau yang saat ini didorong pemerintah. 2.000 ton sampah yang diolah akan bisa menghasilkan sekitar 700-750 ton bahan bakar.

"Jadi, 1.000 ton sampah lama dan 1.000 ton sampah baru ini diolah menjadi bahan bakar yang bisa menggantikan batu bara. Ini adalah bagian dari project energi baru. Kita berharap hasil akhirnya bisa di angka 750 ton RDF," urai Asep.

Sejauh ini, Pemprov DKI akan melakukan kerja sama dengan dua perusahaan sebagai opsteker atau pihak yang membeli hasil RDF Plant Bantargebeng, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita akan terikat melalui perjanjian kerja sama antara kami, Dinas LH dengan dua pabrik semen di Indonesia. Pembagiannya 625 ton ke Indocement, Sisanya 75 itu ke PT SBI. Tapi, kita coba hasilnya kita upayakan terus meningkat hingga 750 ton," imbuhnya.

Sebagai informasi, proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying). Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen, antara lain nilai kalor minimum 3.000 kKal/kg, kadar air maksimum 20 persen, dan ukuran maksimum 5 sentimeter.