Wakilnya Ganjar, Taj Yasin Maimoen Pilih Berlaga Masuk Senayan via Jalur DPD
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyatakan berkas pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas nama Taj Yasin Maimoen sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.
“Setelah kami teliti dan hitung, hasilnya memenuhi batas minimal dukungan dan sebaran,” kata Ketua KPU Provinsi Jateng Paulus Widiyantoro di Semarang, Senin 2 Januari dikutip dari Antara.
Selanjutnya, KPU Jateng akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas pendaftaran bakal calon anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Taj Yasin Maimoen saat ini menjabat Wakil Gubernur Jawa Tengah mendampingi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk periode 2018-2023.
Sebelum menjabat Wagub Jateng, Taj Yasin Maimoen yang merupakan putra mendiang ulama karismatik KH Maimoen Zubair itu tercatat sebagai anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.
Lebih lanjut Paulus mengungkapkan, hingga batas akhir pendaftaran calon anggota DPD yakni Kamis (29/12), tercatat ada 13 bakal calon yang menyerahkan berkas pendaftaran di kantor KPU Jateng.
“Total 13 pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftaran dan 12 orang diantaranya diterima serta diberi tanda terima penyerahannya,” ujarnya.
Baca juga:
- Sudah Berbulan-bulan Vaksin COVID-19 untuk Anak Kosong, Kemenkes: Masih Tunggu Produksi Dalam Negeri
- Kata KPK, Laporan Kekayaan Pejabat Harus Lengkap Jangan Hanya Sekadar Formalitas
- Presiden Jokowi Buka Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2023: Ini Tahun Ujian, Kita Harus Waspada
- Chelsea Kembali Kehilangan Poin di Premier League Inggris, Statistik Graham Pottter Pun Jadi Sorotan
Selain Tak Yasin Maimoen, ada 11 orang yang mendaftar sebagai calon anggota DPD RI antara lain,
Casytha Arriwi Kathmandu dan Abdul Kholik yang merupakan petahana, kemudian Nor Rohman, Ahmad Baligh Muaidi, Agus Mujayanto, Lamaatus Shobah Dimyati Rois, serta Joko Dalmantyo.
Sementara itu, Taj Yasin Maimoen belum memberikan respon saat dikonfirmasi terkait dengan pencalonannya sebagai senator.