Hemat dan Minim Kecurangan, PDIP Setuju Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan pada Pemilu 2024
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyatakan partainya setuju sistem proporsional tertutup diterapkan pada Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi wacana yang dilontarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya'ri, terkait judicial review yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasto, sistem ini akan mendorong kaderisasi di parpol dan mencegah terjadinya liberalisasi politik. Dia juga menilai, kecurangan pada pemilu bisa diminimalisir, sekaligus menghemat biaya pemilu di tengah persoalan ekonomi yang dihadapi Indonesia dan ancaman resesi global.
"Ini memberikan insentif bagi peningkatan kinerja di DPR. Pada saat bersamaan, karena ini adalah pemilu serentak (pileg dan pilpres), maka berbagai bentuk kecurangan bisa ditekan. Sebab pelaksanaan pemilu menjadi lebih sederhana," ujar Hasto dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2022 secara daring, Jumat, 30 Desember.
"Terpenting, setelah berbagai persoalan ekonomi kita, biaya pemilu bisa jauh ditekan. Sehingga akan menghemat secara signifikan biaya pemilu sekiranya proporsional tertutup itu diterapkan. Penghematan yang ada bisa dipakai untuk stimulus pergerakan ekonomi rakyat," jelasnya lagi.
Dengan sistem proporsional terbuka, lanjut Hasto, justru akan menyebabkan liberalisasi politik dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu yang mengedepankan popularitas diri. Di mana, menurutnya, sering tidak berkorelasi dengan kapasitas menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Lagipula menurut konstitusi, kata Hasto, peserta pemilu legislatif adalah partai politik, bukan orang per orang.
"Saya melakukan penelitian secara khusus dalam program doktoral saya di Universitas Indonesia. Di mana liberalisasi politik telah mendorong partai-partai menjadi partai elektoral, dan kemudian menciptakan dampak kapitalisasi politik, munculnya oligarki politik, kemudian persaingan bebas dengan segala cara," papar Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menegaskan, sesuai keputusan Kongres V PDIP, sistem pemilu bisa dilakukan dengan proporsional tertutup. Mengingat Pemilu 2024 merupakan ajang parpol untuk saling berkontestasi.
Namun demikian, Hasto mengatakan hal tersebut merupakan ranah DPR. PDIP, kata dia, akan mengikuti konstitusional dan tak akan mengajukan judical review ke MK.
Baca juga:
- Golkar: Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024 Masih Relevan, Kalau Tertutup Justru Perkuat Oligarki
- Tak Peduli Hasil Survei, Golkar Tetap Ngotot Capreskan Airlangga Sesuai Putusan Munas
- Lemkapi Nilai Pemecatan Ferdy Sambo dari Polri Sudah Berkekuatan Hukum
- Kesaksian Baru Soal Perintangan Penyidikan Tewasnya Brigadir J, Laptop yang Simpan Salinan CCTV Dipatahkan 15 Bagian
"Judicial Review MK merupakan mekanisme konstitusional yang dijamin Undang-undang. PDI Perjuangan taat azas, karena sebagai partai yang memiliki fraksi di DPR RI tidak memiliki legal standing untuk melakukan judicial review," kata Hasto.
"Namun, sikap partai sebagaimana ditetapkan dalam Kongres V, PDIP setuju dengan sistem proporsional tertutup," pungkasnya.