Mitigasi Bencana, 2 Titik Kumpul di Mataram NTB Bakal Disahkan Besok

NTB - Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mempunyai dua titik kumpul bencana sebagai upaya mitigasi terhadap potensi bencana alam. Kedua titik itu akan diresmikan besok Jumat, 30 Desember.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram Lalu Agus Supriadi mengatakan, dua titik itu terdapat di lingkungan Pengempel Kecamatan Sandubaya dan Kamasan Kecamatan Selaparang.

"Kegiatan itu, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan kunci rumah terhadap 85 kepala keluarga (KK) yang menerima program pembangunan baru (PB) rumah tidak layak huni dari pemerintah pusat dengan anggaran masing-masing Rp35 juta per KK," katanya di Mataram, NTB, Kamis 29 Desember, disitat Antara.

Lalu Agus menuturkan, biaya pembangunan titik kumpul di Pengempel sebesar Rp6 miliar, sedangkan di Kamasan berjumlah Rp7 miliar. Anggaran untuk pembangunan itu disedot dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan lahannya disediakan pemerintah daerah.

Dia menambahkan, titik kumpul yang dibangun di Lingkungan Pengempel dan Kamasan itu bentuknya seperti aula dengan konstruksi tahan gempa. Dilengkapi dengan fasilitas air bersih, toilet serta pembuatan jalur evakuasi.

Titik kumpul itu dibangun di sekitar lingkungan yang rawan gempa, di antaranya Gontoran, Tegal, Kamasan dan Monjok. Kawasan itu terdampak parah ketika gempa terjadi di Lombok pada 2018. Dengan adanya titik kumpul itu diharapkan mengurangi risiko saat terjadi bencana alam.

"Titik kumpul ini murni dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui kementerian, baik itu anggaran maupun tendernya. Jadi kita hanya menyiapkan lahan dan koordinasi," katanya.

Lalu Agus menyampaikan setelah peresmian akan ada penyerahan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Mataram. Kemudian dalam pengelolaannya akan dibentuk kelompok pengguna pengelola (KPP) dari wilayah itu untuk berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.

Misalnya, kata dia, kalau tidak ada bencana, titik kumpul bisa menjadi tempat pendidikan usia dini (PAUD) sementara atau sebagai tempat untuk acara resepsi pernikahan atau kegiatan lainnya.

"KPP inilah yang akan mengelola atau mengkoordinir memanfaatkan titik kumpul berupa aula serbaguna itu," tandasnya.