2.414 Laporan Dugaan Korupsi Belum Ditindaklanjuti, KPK Ingatkan Pentingnya Bukti Awal
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sebanyak 2.414 laporan dugaan korupsi dari masyarakat yang tidak ditindaklanjuti. Salah satu penyebabnya, karena tidak lengkapnya bukti awal dari pelapor.
"Data awal dibutuhkan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 29 Desember.
Selain data awal, kata Ali, pelapor harus bisa dihubungi. Hal ini disampaikannya karena ada sejumlah pelapor dugaan korupsi justru menghilang saat keterangannya dibutuhkan.
Padahal, keamanan pelapor sebenarnya dijamin. Kalaupun terbongkar di media, biasanya karena mereka sendiri yang membuka ke publik.
"Jadi memang ini yang dibutuhkan KPK (pelapor bisa dihubungi, red)," tegasnya.
"Ini saya juga menjawab beberapa pihak yang mengatakan, 'itu kan tugas KPK misalnya pencarian data'. Betul, KPK mencari data dan informasi tapi data awal itu dibutuhkan," sambung Ali.
Baca juga:
- Ini 3 Tugas yang Harus Diprioritaskan Pj Gubernur DKI Heru Tahun 2023 Versi Evaluasi PDIP
- Indonesia VS Thailand di Piala AFF 2022 Sore Ini: 1.980 Personel Pengamanan Diterjunkan, Polisi di Luar Zona Lapangan dan Tribun
- Gegara Beda Informasi Soal Prediksi Cuaca Ekstrem 28 Desember, BRIN dan BMKG Dipanggil DPR
- Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Komplek Polri di Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Hari Ini
Sebelumnya, KPK mengaku menerima 4.623 laporan dugaan rasuah dari masyarakat sepanjang 2022. Pelaporan diterima melalui email, langsung atau demonstrasi, hingga sistem KPK Whistle Blowing System.
Jumlah pelaporan terbanyak berasal dari DKI Jakarta dengan 585 pengaduan. Berikutnya, Jawa Barat sebanyak 429 pengaduan; Sumatera Utara 379 pengaduan; Jawa Timur 357 pengaduan; dan Jawa Tengah 237 pengaduan.
Dari jumlah tersebut, 4.055 laporan telah diverifikasi. Rinciannya, 10 laporan ditindaklanjuti di internal karena terkait tugas dan fungsi komisi antirasuah.
Selanjutnya, 1.631 laporan ditindaklanjuti dengan dilaksanakan telaah. Sedangkan 2.414 laporan dugaan korupsi belum dapat ditindaklanjuti.