Anggaran Bansos Jakarta 2023 Melonjak 2 Kali Lipat, Pemprov DKI: Terjadi Peningkatan Penerima
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk penyaluran bantuan sosial (bansos). Dana itu diserap dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI tahun 2023.
Nominal ini melonjak dua kali lipat dari anggaran bansos saat kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5 triliun per tahun.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari menyebut kenaikan anggaran bansos tidak hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga daerah lainnya. Di DKI, anggaran bansos meningkat karena memang ada pertambahan jumlah penerima bansos.
"Memang untuk Dinas Sosial sendiri terjadi peningkatan untuk penerima bansosnya. Misalnya, penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta tahun ini 14 ribu, tahun depan itu menjadi 17 ribu," kata Premi saat dihubungi, Sabtu, 24 Desember.
Premi berujar, kenaikan penerima bansos tidak hanya terjadi pada program Dinsos DKI. Sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) juga menambah jumlah penerima bantuan, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian DKI.
Kenaikan penerima bantuan ini, kata Premi ditetapkan berdasarkan pembaharuan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Dinsos sendiri telah melakukan pemutakhiran sebanyak 4 kali dtks dengan tujuan masyarakat yang memanng berhak untuk mendapatkan bantuan sosial," ujar Premi.
Baca juga:
- Perintahkan TNI-Polri Awasi Sweeping Ormas Saat Perayaan Natal 2022, Mendagri: Negara Hadir Melindungi
- Cegah Penumpukan, Seluruh Jemaat Misa Natal 2022 di Gereja Katedral Jakarta Masuk Lewat Pintu 2
- Korlantas Polri Prediksi 1 Januari 2023 Jadi Puncak Arus Balik Libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
- Minta Warganya Tak Was-was Ibadah Natal 2022, Ridwan Kamil: Nanti Malam Saya Muter-muter Pastikan Keamanan
Dalam pemutakhiran DTKS ini, masyarakat bisa mendaftarkan pengajuan sebagai penerima bansos secara online, dilanjutkan dengan musyawarah di tingkat kelurahan untuk memilah warga yang masuk kriteria penerima bansos, serta pengecekan ke lapangan untuk verifikasi.
"Kemudian penetapam dari Kementerian Sosial," tuturnya.