Bagikan:

JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal masih adanya ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.

Temuan tersebut diungkapkan BPK saat menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Heru mengaku data penerima bansos, baik bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) maupun bantuan pendidikan memang harus terus disinkronisasi untuk menjaga agar tepat sasaran.

"Makanya itu, kan perlunya selalu data di sinkronkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) dan PPPKE (pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem). Dinsos melakukan itu, statistik itu, selalu sinkron," kata Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 25 Juli.

Heru pun mengaku pemetaan data penerima bansos memang kerap berubah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan warga ke luar daerah hingga penerima bansos yang meninggal dunia.

"Namanya penduduk itu ada yang masuk Jakarta, ada yang keluar Jakarta, bahkan ada yang, maaf, sudah wafat, dan lainnya. Itu kita sesuaikan. DKI sudah lakukan pencocokan (data) itu," ujar Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan keuangan DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

Predikat WTP dari laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) ini merupakan ketujuh kalinya yang dipertahankan secara berturut-turut sejak tahun 2017 atau selama kepemimpinan Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Meski meraih predikat WTP, BPK masih menemukan adanya masalah keuangan dalam susunan laporan keuangan Pemprov DKI.

Salah satunya adalah temuan penyaluran bantuan sosial kepada beberapa penerima tidak memenuhi kriteria pada Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan.