Tunjukkan Perilaku Antipersaingan, Pejabat Jerman Minta Twitter Dipantau Langsung oleh Komisi Eropa

JAKARTA - Seorang pejabat senior Jerman pada Kamis 22 Desember mengatakan bahwa Twitter harus bergabung dengan perusahaan teknologi lain untuk bisa dipantau langsung oleh Komisi Eropa. Hal ini dikarenakan perilaku perusahaan yang tidak menentu di bawah pemilik baru Elon Musk yang menimbulkan ancaman terhadap kebebasan berbicara.

Sven Giegold, sekretaris negara Jerman yang bertanggung jawab atas kebijakan persaingan di kementerian ekonomi Jerman, menunjuk pada penangguhan akun jurnalis di Twitter yang tiba-tiba dan pembatasan akses ke beberapa tautan.

Dalam sepucuk surat kepada dua Komisaris Eropa, Giegold meminta UE untuk meluncurkan penyelidikan dan mengatakan Komisi harus bertindak untuk mencegah apa yang disebutnya sebagai "perilaku antipersaingan" Twitter.

Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar. Komisi Eropa sendiri telah mengkonfirmasi menerima surat itu dan mengatakan akan membalas pada waktunya dan menambahkan bahwa mereka mengikuti perkembangan di Twitter dengan cermat.

"Syarat dan ketentuan umum yang berubah hampir setiap jam, pembenaran yang tidak menentu untuk pembatasan ekstensif pada tautan dan pemblokiran jurnalis mengancam kebebasan bersaing dan menimbulkan risiko terhadap kebebasan berekspresi, informasi, dan pers," tulis Giegold di Twitter, sambil membagikan suratnya.

Sementara Musk pada Selasa mengatakan dia mengundurkan diri sebagai kepala eksekutif Twitter, setelah akuisisi perusahan media sosial itu pada Oktober justru mengarah pada kekacauan dan kontroversi. Perubahan pada Desember terhadap kebijakan privasi Twitter dan penangguhan serta pemulihan, akun jurnalis mendapat kecaman dari organisasi berita, kelompok advokasi, dan pejabat di seluruh Eropa.

Pemerintah Kanselir Jerman, Olaf Scholz, sebelumnya mengatakan sedang memantau perkembangan di perusahaan media sosial dengan keprihatinan yang semakin meningkat.

Regulator Jerman telah mendorong lembaga pemerintah untuk berhenti memposting pengumuman secara eksklusif ke platform swasta, bahkan menyerukan pemakaian jaringan media sosial alternatif seperti Mastodon, yang masih baru dan terdesentralisasi.

Menurut peraturan baru Komisi tentang pasar digital, mereka akan mengambil alih pengawasan platform besar seperti Facebook dan Google.

“Namun, Twitter belum tergolong platform digital yang dominan, juga karena penjualan perusahaan masih terlalu rendah,” ujarnya. "Namun demikian, Twitter memberikan pengaruh besar dalam membentuk opini publik di seluruh dunia dan juga di Eropa."

Komisi Eropa juga mengatakan sedang bekerja dengan cepat untuk menerapkan peraturan baru di pasar digital. "Mengenai Twitter dan perkembangan terbaru: Kekuatan platform besar atas wacana publik membutuhkan perlindungan yang diperlukan sehingga hak-hak dasar dilindungi secara efektif," ungkap Giegold, seperti dikutip Reuters.

Setuju dengan pernyataan Giegold, Komisi mengatakan bahwa beberapa perusahaan dapat diklasifikasikan sebagai "penjaga gerbang" informasi - dan karena itu berada di bawah peraturan baru Komisi - "berdasarkan penilaian kualitatif, bahkan jika tidak memenuhi ambang kuantitatif."