JAKARTA - Sekelompok mahasiswa Yahudi dan asosiasi anti-hate speech telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Twitter di pengadilan Jerman, pada Rabu, 25 Januari. Dalam tuntutan itu, mereka beralasan perusahaan yang dipimpin Elon Musk itu tidak menghapus konten anti-Semit.
Uni Eropa untuk Pelajar Yahudi (EUJS ) dan HateAid mengkritik apa yang mereka gambarkan sebagai kurangnya moderasi di Twitter terkait konten yang dapat memicu kebencian.
We are suing @Twitter!
Today, @EUJS and @HateAid announced that we are suing Twitter for neglecting to remove reported hateful content from its platform which seeks incitement of the people.
It is time to hold social media platforms responsible.#TwitterTrial pic.twitter.com/ZqD4tbuLZ3
— EUJS - European Union of Jewish Students (@EUJS) January 25, 2023
Gugatan tersebut, yang diajukan ke pengadilan Berlin, menyangkut enam unggahan yang menurut kelompok itu anti-Semit tetapi tidak dihapus meskipun sudah dilaporkan. “Dalam satu kasus, penghapusan postingan yang menyangkal Holocaust secara eksplisit ditolak,” kata kelompok tersebut, seperti dikutip Reuters.
BACA JUGA:
Penolakan Holocaust sendiri dianggap sebagai sebuah kejahatan di Jerman.
Dalam sebuah pernyataan, HateAid dan EUJS mengatakan mereka mencoba untuk menentukan apakah pengguna Twitter memiliki hak hukum untuk menegakkan syarat dan ketentuan Twitter, seperti tidak mentolerir ancaman dan perilaku kebencian.
Sementara Twitter sendiri tidak segera membalas permintaan komentar dari Reuters atas gugatan itu.