Twitter Terancam Denda Jika Mundur dari Kode Praktek Uni Eropa untuk Mengatasi Disinformasi
Twitter mundur dari kesepakatan di Eropa. (foto: dok. pexels)

Bagikan:

JAKARTA - Twitter kemungkinan akan mundur dari kode praktek sukarela Uni Eropa untuk mengatasi disinformasi, tetapi langkah ini tidak berarti mereka akan keluar dari Eropa. Hal ini dikatakan oleh  seorang pejabat Uni Eropa pada Kamis, 25 Mei.

Komisi Eropa memperkuat kode tersebut tahun lalu, yang mengharuskan perusahaan untuk mengirimkan laporan kemajuan secara berkala dengan data tentang seberapa banyak pendapatan iklan yang berhasil mereka hindarkan dari pelaku disinformasi.

Kewajiban baru termasuk memberikan informasi tentang jumlah atau nilai iklan politik yang diterima atau ditolak serta kejadian-kejadian perilaku manipulatif yang terdeteksi.

Twitter telah memberikan tanda-tanda bahwa mereka akan keluar dari kode tersebut, kata pejabat Uni Eropa, yang menambahkan bahwa ini tidak membuat perbedaan besar karena perusahaan tersebut baru-baru ini tidak banyak berusaha.

"Ini hanya berarti bahwa mereka tidak akan menghadiri pertemuan dan tidak mengeluarkan laporan. Mereka masih memiliki kewajiban hukum," kata pejabat tersebut, mengacu pada peraturan teknologi terkini yang terhubung dengan kode praktek tersebut.

"Mereka tidak akan keluar dari Eropa," kata pejabat tersebut, dikutip Reuters. Twitter sendiri tidak segera merespons permintaan komentar.

Untuk diketahui, pelanggaran terhadap peraturan teknologi ini dapat membuat perusahaan dikenakan denda hingga 6% dari omset global mereka. Jika Twitter mundur dari kewajiabnnya tersebut, maka ancaman denda 6% dari omzetnya secara global bisa membuat perusahaan itu dalam kesulitan. 

Perusahaan yang telah mendaftar dalam kode praktek ini termasuk Google milik Alphabet , Meta Platforms, Microsoft, dan TikTok.