Twitter Memulai Perang dengan Uni Eropa, Pilih Tinggalkan Perjanjian Kode Praktik!
Twitter dikatakan telah menarik diri dari perjanjian Uni Eropa. (foto: dok. twitter )

Bagikan:

JAKARTA - Twitter dikatakan telah menarik diri dari perjanjian Uni Eropa (UE) untuk memerangi disinformasi online. Belakangan, isu yang menjadi kenyataan ini ramai diperbincangkan.

Melalui sebuah tweet, Komisaris Eropa untuk Pasar Internal, Thierry Breton menyatakan perusahaan benar-benar sudah meninggalkan perjanjian yang disebut Kode Praktik untuk melawan disinformasi.

“Twitter meninggalkan Kode Praktik sukarela UE melawan disinformasi. Tapi kewajiban tetap ada. Anda dapat berlari tetapi Anda tidak dapat bersembunyi," ujar Breton.

Tweet Breton mengacu pada kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua platform online sangat besar (VLOP) di bawah Undang-Undang Layanan Digital (DSA) UE. Seperti Twitter, untuk lebih proaktif dengan moderasi konten.

“Di luar komitmen sukarela, melawan disinformasi akan menjadi kewajiban hukum di bawah #DSA mulai 25 Agustus. Tim kami akan siap untuk penegakan hukum," jelas Breton.

Pada 2018, sebelum diambil alih oleh Elon Musk, Twitter telah menandatangani Kode Praktik UE guna melawan disinformasi, bersama raksasa teknologi lainnya, seperti Facebook, Meta, Google dan TikTok.

Kode Praktik UE yang asli meminta platform online mengambil langkah-langkah untuk memerangi penyebaran informasi palsu dengan menargetkan pendapatan iklan terkait, menangani bot dan akun palsu, menyediakan alat bagi konsumen untuk melaporkan disinformasi dan memberdayakan peneliti untuk belajar.

Kemudian pada Juni 2022, UE meluncurkan versi yang ditingkatkan dan mengumumkan pusat transparansi untuk memantau kepatuhan terhadapnya.

Meski Kode Praktik UE tersebut bersifat sukarela, tetapi jika perusahaan berpegang pada perjanjian akan diperhitungkan dalam kepatuhan DSA.

Keputusan Twitter untuk menarik diri dari Kode Praktik tersebut hanya tiga bulan sebelum UE memberlakukan DSA, namun dikatakan TechCrunch melaui Engadget, Senin, 29 Mei, Musk ingin memulai perang dengan negara tersebut dengan mengabaikan aturannya.

Jika DSA diabaikan, pejabat UE dapat memberikan hukuman hingga 10 persen dari pendapatan tahunan global untuk pelanggaran, dengan potensi denda hingga 20 persen dari omzet di seluruh dunia untuk ketidakpatuhan yang berulang.

Dengan ketidakpatuhan yang berulang, platform online dapat diblokir akses ke layanan yang membuat Twitter bisa kehilangan pasar di wilayah dengan sekitar 440 juta konsumen.