JAKARTA - Komisaris Uni Eropa untuk kebijakan digital, Thierry Breton memperingatkan Elon Musk di mana Twitter perlu meningkatkan langkah untuk melindungi pengguna dari ujaran kebencian, informasi yang salah, dan konten berbahaya lainnya.
Hal itu disampaikan Breton agar Twitter menghindari pelanggaran aturan baru yang mengancam raksasa teknologi dengan denda besar atau bahkan larangan di 27 negara. Aturan baru itu dikenal sebagai Undang-Undang Layanan Digital, yang akan berlaku tahun depan.
Breton mengatakan kepada Musk lebih awal melalui panggilan video kemarin untuk membahas kesiapan Twitter dalam meghadapi undang-undang, yang akan mengharuskan perusahaan teknologi untuk lebih mengawasi platform mereka dari konten mempromosikan terorisme, pelecehan seksual anak, ujaran kebencian, dan penipuan komersial.
Year #3 in action 🎬🇪🇺 pic.twitter.com/5pk0VCuLcc
— Thierry Breton (@ThierryBreton) November 30, 2022
“Twitter harus menerapkan kebijakan pengguna yang transparan, memperkuat moderasi konten secara signifikan dan melindungi kebebasan berbicara, mengatasi disinformasi dengan tekad, dan membatasi iklan bertarget," ujar Breton.
Aturan digital baru ini telah menjadikan Eropa pemimpin global dalam dorongan untuk mengendalikan kekuatan perusahaan media sosial, berpotensi menimbulkan benturan dengan visi Musk untuk Twitter yang lebih bebas.
Namun, Breton mengatakan dia senang mendengar Musk menganggap aturan baru Uni Eropa ini sebagai pendekatan yang masuk akal untuk diterapkan di seluruh dunia.
BACA JUGA:
"Semua ini membutuhkan AI dan sumber daya manusia yang memadai, baik dalam volume maupun keterampilan. Saya menantikan kemajuan di semua bidang ini dan kami akan datang untuk menilai kesiapan Twitter di lokasi," ucap Breton.
Breton menambahkan, Musk setuju untuk membiarkan Uni Eropa melakukan "Stress Test" pada Twitter untuk kepatuhan dengan Undang-Undang Layanan Digital awal tahun depan.
Pengujian, yang akan dilakukan di kantor pusat Twitter pada awal 2023, akan memberikan banyak kesempatan bagi Twitter untuk membuat perubahan guna memenuhi tenggat waktu hukum dan mempersiapkan audit independen atas praktik perusahaan.
Melansir CNN Internasional, Jumat, 2 Desember, pertemuan antara Breton dan Musk mengikuti diskusi sebelumnya yang dilakukan keduanya pada Mei lalu, di mana Musk menyatakan dukungan untuk peraturan Eropa.
Selain pengawasan Uni Eropa, Twitter juga bisa menghadapi tekanan tambahan di Amerika Serikat (AS), kantor pusat Twitter berada.
Pada sebuah konferensi Rabu 30 November, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mengatakan dia salah bicara ketika dia sebelumnya mengatakan tidak ada dasar untuk menyelidiki akuisisi Musk atas Twitter, termasuk kucuran dana dari seorang pangeran Arab Saudi.
Sekarang, Yellen menyatakan mungkin tepat bagi Komite Investasi Asing di AS (CFIUS) untuk meninjau pengambilalihan Twitter Musk sesegera mungkin.