JAKARTA - Kepala pasar internal Uni Eropa mengatakan pada Selasa, 26 April bahwa itu tidak tergantung pada Brussels, markas UE, untuk mengomentari akuisisi Elon Musk atas platform media sosial Twitter. Akan tetapi mereka mengingatkan bahwa blok ekonomi besar itu sekarang memiliki aturan ketat untuk platform online untuk menangani konten ilegal.
"Terserah Twitter bagaimana menyesuaikan diri ... dengan aturan kami," kata Thierry Breton kepada Reuters tentang kesepakatan yang disegel oleh kepala eksekutif Tesla dalam membeli Twitter Inc. seharga 44 miliar dolar AS (Rp636,6 triliun).
Selama ini Uni Eropa telah membuat aturan yang sangat ketat untuk membatasi konten-konten yang mereka anggap ilegal seperti hoaks, provokasi, rasisme dan LGBT dalam bentuk konten di media sosial. Ini juga mengacu pada Digital Services Act (DCA) yang telah disetujui Uni Eropa dan akan segera diberlakukan di sana.
BACA JUGA:
"Saya pikir Elon Musk mengenal Eropa dengan sangat baik. Dia tahu betul bahwa kami memiliki beberapa aturan untuk industri otomotif ... dan dia mengerti itu. Jadi di Eropa, untuk melindungi kebebasan berbicara dan untuk melindungi individu, setiap perusahaan akan harus memenuhi kewajiban ini,” tambah Breton.
Uni Eropa memperingatkan bahwa kebebasan berbicara dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Namun tidak seperti anggapan Elon Musk untuk bebas sebebasnya menjadikan Twitter sebagai ajang menyuarakan pendapat mereka.