Operasi Teritorial Adalah Tindakan untuk Merangkul Masyarakat, Ketahui Perbedaannya dengan Operasi Militer

YOGYAKARTA – Operasi teritorial adalah tindakan yang dilakukan TNI dengan tujuan merangkul masyarakat. Lewat operasi ini, TNI akan melakukan pendekatan yang humanis dan juga tegas terhadap pelanggaran kedaulatan NKRI di Papua.

Hal tersebut disampaikan oleh Panglima TNI Laksamana Yudo Margono setelah acara serah terima jabatan Panglima TNI di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa, 20 Desember 2022.

"(Operasi) teritorial tetap berjalan, tetap kami laksanakan sesuai dengan aparat teritorial di sana, seperti Kodim, Korem, Koramil, dengan kekuatan yang ada. Tentunya kami tetap melaksanakan operasi teritorial di sana," tutur Yudo.

Menurut Yudo, masyarakat Papua sangat membutuhkan dukungan dari TNI. Oleh sebab itu, ia akan tetap melanjutkan operasi teritorial.

"Khususnya sekolah-sekolah, katanya banyak guru yang meninggalkan tempat. Ini TNI wajib untuk di sana. Kemudian angkutan umum yang kurang ya, kami bantu, supaya kegiatan sosial masyarakat tetap berjalan," ujar PanglimaTNI.

Dia menambahkan, TNI akan membantu Polri dalam penegakan hukum di Tanah Papua.

"Dan tentunya kami lebih memajukan ke arah hukum, sehingga nanti untuk yang membuat onar di sana istilahnya, melanggar hukum, tentunya yang menggangu masyarakat, akan kami tangkap dan diserahkan kepada Polri karena memang di sana operasinya operasi penegakan hukum," katanya.

Lantas, apa itu operasi territorial? Simak ulasannya berikut berikut ini.

Operasi Teritorial 

Menurut Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Perkasad/106/XII/2011, dengan operasi teritorial adalah operasi yang dilaksanakan oleh satuan militer dengan sasaran, waktu, tempat dan dukungan logistik yang telah ditetapkan sebelumnya melalui perencanaan terinci untuk mencapai suatu tugas secara khusus yang ditetapkan atas dasar perintah dan komando atasan yang berwenang dalam rangka menegakkan dan memelihara kewibawaan pemerintah.

Dalam hal penanganan Kelompok Krimial Senjata (KKB) di Papua, Laksamana Yudo Margono menegaskan akan tetap mengedepankan operasi teritorial, bukan operasi militer.

Ilustrasi operasi teritorial TNI (Dok. Pendam17)

Adapun yang dimaksud dengan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah operasi militer yang dilakukan bukan dalam rangka perang dengan militer negara lain, namun untuk tugas-tugas lain seperti mengatasi gerakan separatis bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan obyek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia, mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, memberdayakan wilayah pertahanan, membantu tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengamankan tamu Negara setingkat Kepala Negara dan perwakilan pemerintah asing yang berada di Indonesia, penanggulangan bencana alam, pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan, mambantu tugas pemerintahan di daerah dan pengamanan pelayaran dan penerbangan.

Operasi teritorial memiliki perbedaan yang cukup nyata dengan operasi militer, terutama dalam penegakan hukum.

Operasi teritorial dijalankan dengan lebih humanis. Sementara operasi militer lebih mengedepankan pengamanan dengan perlibatan militer untuk menumpas gerakan separatis, pemberontakan bersenjata, aksi terorisme, dan lain sebagainya.

Demikian informasi seputar operasi teritorial yang dilakukan TNI di Tanah Papua.