Mahfud MD Bakal Duduk Bareng Panglima TNI Baru Bahas Penanganan KKB di Papua

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan akan duduk bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono membahas penanganan keamanan di Papua. Salah satu bahasan adalah berkaitan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini disampaikan Mahfud usai menghadiri pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta. Dia bilang kebijakan yang dibuat di masa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bakal diteruskan.

"Kita akan bicarakan itu dengan Panglima TNI untuk meneruskan langkah-langkahnya dan kebijakan Pak Andika dan Pak Kapolri," kata Mahfud kepada wartawan, Senin, 19 Desember.

Koordinasi ini nantinya akan dilakukan di kantor Wakil Presiden. Langkah ini disebutnya seusai dengan Instruksi Presiden dan UU Nomor 2 Tahun 2021.

"Nanti koordinasinya itu di bawah wakil presiden," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud memerinci ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Yudo ke depan sebagai Panglima TNI. Di antaranya menjaga kedaulatan negara, terutama soal batas laut.

Mahfud bilang, masih ada kapal asing yang lewat laut Indonesia tapi melanggar aturan. Yudo diharap tegas menghadapi masalah ini.

Selain itu, Mahfud juga mengatakan ideologi separatisme dan radikalisme juga harus menjadi perhatian Yudo. Ini berkaitan dengan upaya menjaga keutuhan ideologi dan menjaga teritori.

"Dalam sehari, dua hari ini kami akan koordinasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melantik Laksamana Yudo Margono dilantik pada hari ini, Senin, 19 Desember. Dia dilantik menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada Desember ini.

Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta dan dihadiri sejumlah tamu undangan. Di antaranya, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, hingga Kepala Staf TNI. Hadir juga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pelantikan.

Adapun kegiatan ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya, dibacakan Keputusan Presiden RI Nomor 91 TNI Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

"Memutuskan memberhentikan dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatannya sebagai Panglima TNI," demikian Keppres itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Laksda Hersan di tayangan YouTube.

"Mengangkat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.