8 Hari Dirawat Usai Kecelakaan, Sekda Mukomuko Meninggal di Usia 56 Tahun
BENGKULU - Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Yandaryat Priendiana meninggal dunia pada Minggu 18 Desember.
Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Mukomuko Bismarifni mengatakan, Yandaryat berpulang setelah menjalani perawatan selama delapan hari akibat mobil dinas yang ditumpanginya kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong.
"Bapak Yandaryat ini meninggal dunia pada Minggu dini hari pukul 00.16 di RSUD M Yunus Bengkulu," katanya saat acara pelepasan jenazah Yandaryat menuju tempat pemakaman umum di Mukomuko, Minggu 18 Desember, disitat Antara.
Ia mengatakan, Yandaryat bin Sabar ini meninggal di usia 56 tahun, meninggalkan satu orang istri dan empat orang anak.
Ia menjelaskan, beliau ini meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Lebong kemudian dia sempat dirawat di RS Ujung Tanjung sebelumnya akhirnya dirujuk ke RSUD M Yunus.
Setelah itu, katanya, Yandaryat juga menjalani operasi yang kemudian dilakukan di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD M Yunus Bengkulu, Minggu 11 Desember, akibat pendarahan di otak besar dan kecil yang dialaminya.
Baca juga:
- Penculikan Bocah 6 Tahun Pakai Bajaj di Jakpus, Polisi: Pelaku Sering Memberikan Jajanan dan Mainan
- 53 Bangunan Ludes Terbakar, Tenda Pengungsi Dibangun di RPTRA Cibono untuk 230 Penyintas Kebakaran Manggarai
- Kasus Penemuan Jenazah Bertato Kupu-kupu di Sungai Cisadane Naik Penyidikan
- PAM Jaya Libatkan Kejaksaan Selesaikan Sengketa Kontrak Swastanisasi Air dengan Palyja
Ia mengatakan, jenazah akan dibawa ke rumah duka di Kampung Dalam Kelurahan Pasar Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko dan dikebumikan di PU Desa Mandi Angin Kecamatan Teramang Jaya.
Wakil Bupati Mukomuko Wasri mengatakan Yandaryat ini meninggal dunia saat menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Lebong.
Ia mengatakan, atas nama pemerintah daerah setempat menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Yandardat, salah satunya aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.
Selanjutnya ia berharap kepada semua pihak baik masyarakat dan ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat dapat memaafkan semua kesalahannya.
Ia mengatakan, selanjutnya dia atas nama pemerintah daerah setempat melepas almarhum ini tempat peristirahatan terakhir.