Anies Teringat Kata ‘Pamit’ Sekda DKI sebelum Meninggal
Penghormatan terakhir untuk Almarhum Sekda DKI Saefullah (Humas Pemprov DKI)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingat kata ‘pamit’ yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah beberapa hari sebelum meninggal dunia. 

Saat itu, Saefullah menurut Anies meminta izin meninggalkan rapat paripurna di gedung DPRD DKI pada Senin, 7 September. Saefullah hendak pulang ke rumah karena tak enak badan. 

"Hari Senin minggu yang lalu, di tengah sidang paripurna DPRD bapak Saefullah mengirimkan sebuah teks, 'Pak gub saya mohon izin pamit karena kurang enak badan'," kata Anies saat memberi penghormatan terakhir kepada Sekda di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 16 September.

Saefullah selama ini sambung Anies tidak pernah meminta izin pamit pulang saat bekerja karena sakit.

"Dalam pengalaman bersama Pak Sekda, tidak pernah beliau izin pamit karena sakit," tutur Anies.

Dalam kenangan Anies, Sekda Saefullah bekerja ekstra selama 6 bulan pandemi COVID-19. Karenanya Anies meminta semua pihak mendoakan agar amal ibadah Saefullah diterima di sisi Allah SWT. 

"Insyaallah Pak Sekda husnul khotimah," katanya.

"Semua yang pernah dikerjakannya di Jakarta ini, insyaallah akan jadi catatan amal saleh, catatan amal jariyah, yang akan mengantarkan pahala tanpa henti," lanjut Anies.

Sekda DKI Saefullah meninggal dunia akibat COVID-19 di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto pada hari ini pukul 12.55 WIB.

Sebelum meninggal dunia, Saefullah mengalami shock sepsis irreversible dengan ARDS bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.

Keadaan ini merupakan gangguan pernapasan berat atau gagal napas yang disebabkan penumpukan cairan pada kantong udara di paru-paru.

Awalnya, Saefullah mengaku tidak enak badan dan menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan sejak 8 September 2020. Saefullah lalu dinyatakan terinfeksi COVID-19.

Pada 13 September, keadaan Saefullah kritis dan membutuhkan bantuan oksigen. Ia dipindahkan untuk dirawat secara insentif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Rencananya jenazah Saefullah akan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di tanah pemakaman keluarga di Rorotan, Jakarta Utara.

Saefullah telah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sejak 17 Juli 2014. Sebelumnya, pria berusia 56 tahun ini menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada tahun 2008-2014.