KPK Heran, Ada Pejabat Pemprov DKI yang Punya Bidang Tanah Sampai Puluhan Jumlahnya

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku heran saat mengetahui ada pejabat Pemprov DKI Jakarta yang memiliki tanah hingga berjumlah puluhan bidang.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta jajaran Pemprov DKI.

"Ini banyak saya liat pejabat Pemprov DKI punya tanah berpuluh bidang. Saya enggak tahu," kata Alexander di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 15 Desember.

Alexander bilang, kondisi ini ia lihat dalam laporan hasil kekayaan penyelengara negara (LHKPN) yang dilaporkan setiap tahunnya oleh seluruh pejabat. Kepemilikan bidang tanah dalam jumlah besar ini juga terjadi pada pejabat instansi lainnya.

"Ini waras enggak sih, kita? Buat apa punya rumah sampai puluhan bidang? Ini yang buat harga tanah mahal sekali karena dikuasai kelompok atau individu tertentu. Kalau kasarnya untuk dicadangkan beli rumah, tapi kan enggak sampai harus puluhan bidang tanah," urai Alexander.

Namun, Alexander mengaku dirinya tidak mau berburuk sangka kepada pejabat yang punya puluhan bidang tanah tersebut. "Mudah-mudahan (puluhan bidang tanah) itu juga dari hasil yang halal. Dia punya usaha apapun, saya enggak tahu. Kan, harapannya begitu," lanjut dia.

Alexander mengungkapkan kondisi kekayaan pejabat yang ganjil ini bisa menjadi salah satu indikasi korupsi oleh penyelenggara negara. Karenanya, untuk mencegah munculnya tindak pidana korupsi, KPK mengirim satuan tugas pencegahan korupsi pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

KPK menempatkan satgasnya sebanyak 3 orang. Alexander mengaku pihaknya sengaja menempatkan lebih banyak orang untuk mengawasi pencegahan korupsi pada jajaran dinas dan BUMD di Jakarta. Sebab, nominal APBD DKI Jakarta terbilang fantastis dan paling besar se-Indonesia.

"Rencananya kami ingin menugaskan tidak hanya 1 satgas di DKI. Kami lihat statgeisnya Pemprov DKI dan besarnya anggaran. Kami akan menugaskan tiga satgas khusus untuk DKI. Kalau provinsi lain cukup 1," tuturnya.

 

Ia berujar, APBD DKI rata-rata per tahunnya sekitar Rp80 triliun. Nominal ini setara dengan penggabungan APBD di seluruh provinsi Sumatera atau penggabungan APBD Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta. Karena itu, dari besarnya APBD, perlu lebih dari satu orang satgas KPK untuk Pemprov DKI.

"(Luas) wilayah DKI sekitar 700 kilometer persegi dengan APBD 80-an triliun rupiah. Ini kan luar biasa," ujar Alexander.