Orang Tua Murid SDN 1 Pondok Cina Adang Satpol PP Saat Eksekusi Pengosongan Bangunan
JAKARTA - Sejumlah orang tua siswa SDN 1 Depok memblokade barisan Satpol PP yang akan melakukan eksekusi pengosongan gedung sekolah SDN Pondok Cina 1, Depok, Minggu, 11 Desember.
Pengadangan yang dilakukan para orang tua siswa dilakukan agar sekolah tersebut tetap berdiri. Mereka menolak eksekusi pengosongan tersebut. Rencananya, gedung sekolah itu akan dialihfungsikan menjadi masjid raya.
Baca juga:
- Warga Gambir Jakpus Keluhkan Pembangunan Tempat Jualan Binaan di Area Taman Karena Potensi Cemari Lingkungan
- Paksa Kekasih Gugurkan Kandungan dan Sering Main Pukul, Oknum Polisi Kepulauan Seribu Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
- Terjebak Macet dan Jendela Mobil Terbuka, Peluang Bagi Pelaku Jambret Mencuri Barang Berharga
"Kami datang ke sini sesuai perintah dari bapak Wali Kota Depok untuk melakukan pengosongan aset SDN Pondokcina 1," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Minggu, 11 Desember.
Eksekusi pengosongan itu dilakukan Satpol PP yang membawa dua buah truk dan enam kendaraan kecil.
Lienda mengatakan, pelaksanaan eksekusi tersebut merupakan tindaklanjut surat Wali Kota Depok tertanggal 9 Juni 2022 yang menyebutkan bahwa aset SDN Pondokcina 1 harus dikosongkan.