Hendra Kurniawan Bantah Kesaksian Eks Staf Pribadi Kadiv Propam Soal Pertemuan dengan Ferdy Sambo

JAKARTA - Terdakwa kasus obstruction of justice tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Hendra Kurniawan, membantah kesaksian yang menyebut dirinya sempat bertemu Ferdy Sambo di ruang kerja Kadiv Propam pada 13 Juli.

Kesaksian itu sebelumnya disampaikan Muhammad Rafli, staf pribadi (Spri) Kadiv Propam Polri.

"Tanggappannya bahwa saya di tanggal 13 Juli itu, saya tidak pernah ke tempatnya pak FS," ujar Hendra dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 8 Desember.

Eks Karo Paminal Divisi Propam itu sempat bertemu dengan Ferdy Sambo, pada 11 Juli.

Pertemuan itu pun, lanjut Hendra, mesti menunggu selama dua jam lebih. Alasannya, ada tamu dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Pada 14 Juli, Hendra memang sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo. Tetapi, sebatas untuk melakukan pendanpingan pemeriksaan Kuat Ma'ruf, Bharada Richard Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

"Jam 10 saya dipanggil pak Ferdy Sambo untuk pendampingan di pemeriksaan penyidik Pidum," kata Hendra.

Muhammad Rafli sempat menyebut adanya pertemuan Ferdy Sambo dengan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin di ruang kerja Kadiv Propam pada 13 Juli.

"Pak Hendra Kurniawan dan Pak Arif Rachman," ujar Rafli.

"Jam-nya ingat?" tanya jaksa.

"Jam kira-kira malam," sebut Rafli.

Disampaikan, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman Arifin tiba di ruang Ferdy Sambo bersama-sama. Keduanya pun langsung masuk ke ruang Ferdy Sambo.

Seingat Rafli, ketiganya bertemu tak terlalu lama. Tapi, ia juga tak mengetahui secara pasti apa yang dibicarakan mereka.

"Berapa lama di ruangan pak Kadiv propam?" tanya jaksa.

"Tidak lama," sebut Rafli.

"Sekitar 5 menit, 10 menitn 15 menit, setengah jam?" cecar jaksa.

"Setengah jam tidak ada," kata Rafli.

Usai pertemuan itu rampung, Hendra Kurniawan dan Arif Rachman keluar bersamaan.