BPBD Belum Dapat Laporan Kerusakan Akibat Gempa Sukabumi M 5,8
SUKABUMI - BPBD Sukabumi hingga pukul 09.00 WIB belum mendapat informasi dan laporan kerusakan bangunan dan fasilitas lainnya akibat dampak dari gempa M5,8 sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi.
"Hingga kini belum ada laporan kerusakan akibat guncangan gempa yang sempat membuat panik warga Kota Sukabumi dan sekitarnya," kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi Imran Wardhani, Kamis 8 Desember dilansir Antara.
Meski masih nihil, BPBD terus berkoordinasi dengan personel penanggulangan bencana di wilayah yang saat ini sedang melaksanakan assessment atau pendataan terkait dampak gempa.
Tidak hanya kerusakan, BPBD Kota Sukabumi sampai saat ini juga belum menerima informasi dan laporan adanya warga yang menjadi korban luka maupun korban jiwa.
Namun demikian ia tetap mengingatkan warga untuk selalu waspada yang tidak menutup kemungkinan terjadinya gempa susulan.
"Bagi warga yang melihat, mengetahui atau mendapat informasi terkait dampak gempa untuk segera menginformasikan kembali kepada kami agar bisa segera ditangani," tambahnya.
Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan bahwa gempa M5,8 yang terjadi sekitar pukul 07.50 WIB pada Kamis, (8/12) tersebut berlokasi di titik koordinat 7.11 Lintang Selatan (LS)-106.99 Bujur Timur (BT) 22 km Tenggara Kota Sukabumi di kedalaman 104 km.
Baca juga:
- Punya Perundangan Sendiri, KPK Yakin KUHP Baru Tak Lemahkan Pemberantasan Korupsi
- KUHP Atur Pidana Bagi Kumpul Kebo dan Seks di Luar Nikah, Bagaimana Turis di Bali?
- DPR Sahkan KUHP, Media Asing Soroti Masalah Kebebasan Privasi hingga Kemunduran Demokrasi
- Gegara Takut Ketahuan Curi Ayam 3 Pelajar Bunuh Teman di OKU Sumsel, Kepala dan Kaki Korban Ditemukan Terpisah dengan Badan