BPBD: 681 Rumah Rusak di Sukabumi Akibat Gempa Cianjur, Terparah di Sukalarang
Rumah warga rusak parah di Kabupaten Sukabumi, akibat guncangan gempa Cianjur pada Senin 21 November siang. (Antara)

Bagikan:

JABAR - Jumlah rumah rusak akibat dampak gempa Cianjur di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencapai 681 unit. Angka itu berdasarkan data terkini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sukabumi.

"Data ini masih sementara, karena kami masih melakukan assessment terkait kerusakan akibat dampak gempa M 5,6 yang berpusat di Cianjur pada Senin 21 November," kata Sub Koordinator Kedaruratan BPBD Sukabumi, Medi Abdul Hakim, dikutip dari Antara, pada Selasa 22 November.

Menurut Medi, ratusan rumah yang rusak tersebut tersebar di 19 kecamatan.

Untuk kecamatan yang paling parah, yakni Kecamatan Sukalarang dengan jumlah rumah yang rusak sebanyak 179 unit. Kemudian, Kecamatan Kadudampit sebanyak 154 unit dan Kecamatan Nagrak terdapat 132 unit yang rusak.

Sedangkan jumlah warga yang mengungsi sebanyak 58 kepala keluarga (KK) dan korban luka sebanyak 11 orang dengan rincian satu luka sedang dan 10 luka ringan.

Korban luka karena tertimpa puing bangunan rumah dan seluruhnya sudah mendapatkan penanganan petugas medis.

Sementara untuk korban jiwa hingga saat ini belum ada laporan. Tidak hanya rumah saja yang rusak, dari hasil pendataan ada enam sekolah yang rusak dan 10 unit sarana ibadah seperti masjid dan mushalla.

Selain itu, getaran gempa juga merusak akses jalan di Kecamatan Gunungguruh.

"Kami masih melakukan pendataan dan tidak menutup kemungkinan jumlah bangunan yang rusak bertambah. Untuk nilai kerugian masih dalam perhitungan," tuturnya.

Medi mengatakan, Kecamatan Sukalarang menjadi daerah terparah terdampak gempa karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Cianjur. Pihaknya pun mengimbau kepada warga untuk tetap waspada serta segera melapor jika di daerahnya ada bangunan yang terdampak gempa meskipun hanya rusak ringan.