RUU P2SK Dinilai Pengamat Ekonomi Justru Melemahkan Sektor Keuangan, Benarkah?

JAKARTA – Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan menyampaikan kritik terhadap Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) yang kini masih terus dibahas oleh pemerintah dan DPR.

Menurut dia, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi dasar perlunya eksekutif dan legislatif memikirkan ulang draft regulasi sebelum mengesahkan menjadi produk undang-undang.

Pertama, RUU P2SK memungkinkan Anggota Dewan Gubernur BI berasal dari partai politik. Kedua, ada mandat yang dibebankan kepada BI untuk menjaga pertumbuhan sehingga berpotensi menurunkan fokus bank sentral dalam menjaga inflasi dan stabilitas nilai tukar.

Ketiga, Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK direncanakan dipilih melalui panitia seleksi (pansel) bentukan DPR yang bisa menggerus nilai ideal karena tidak ada prinsip check and balances antara eksekutif dan legislatif.

“Bukannya mendorong penguatan lembaga dan sektor keuangan, tapi RUU P2SK justru malah berpotensi melemahkan dan merusak stabilitas sistem keuangan,” ujar Deni dalam pernyataan tertulis, Selasa 6 Desember.

Deni menambahkan, apabila pasal ini tetap disahkan nantinya bank sentral berpeluang mendapat tekanan dari partai politik tertentu.

"Hal ini merupakan sebuah kemunduran yang luar biasa. Lembaga otoritas keuangan tersebut akan rentan diintervensi oleh partai politik, parlemen dan pemerintah," tuturnya.

Deni juga menjelaskan bahwa sebelumnya dalam pemilihan kandidat ADK OJK, pemerintah terlebih dahulu membentuk panitia seleksi untuk kemudian diajukan oleh Presiden kepada DPR.

“Kompromi atas independensi bank sentral dapat berakibat negatif bagi perekonomian suatu negara,” katanya.

Sebagai komparasi, dia membagikan pengalaman Turki yang mencabut independensi Bank Sentral Turki (TCMB). Sejak 2021, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan memerintahkan TCMB untuk menurunkan suku bunga berkali-kali, walaupun inflasi negara tersebut telah mencapai 36 persen.

Hasilnya, inflasi Turki pada Oktober 2022 mencapai 85.51 persen, tertinggi dalam 24 tahun terakhir. Selain mencabut independensi TCMB, Erdogan juga mencabut peraturan yang mensyaratkan Deputi Gubernur TCMB harus memiliki pengalaman selama 10 tahun sebagai praktisi ekonomi moneter.