Polri Beberkan Peran Anak-Istri Ismail Bolong di Balik Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan peran anak dan istri Ismail bolong dalam kasus dugaan pengelolaan ilegal tambang batu bara di Kalimantan Timur. Keduanya disebut memiliki sebagai Direktur Utama dan pengatur transaksi.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Jumat, 2 Desember.
Sementara untuk peran dari istri Ismail Bolong tak dijelaskan secara rinci. Hanya disebutkan ia melakukan transaksi.
Diduga, transaksi yang dimaksud terkait penjualan hasil batu bara yang dikelola secara ilegal oleh perusahaan Ismail Bolong.
"Istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit.
Dalam kasus ini, penyidik bakal melakukan gelar perkara siang nanti. Penyidik bakal membahas semua temuan dan petunjul secara komprehensif. Kemudian, menentukan status hukum Ismail Bolong layak tidaknya menjadi tersangka.
"Belum dilaksanakan (gelar perkara, red) tapi akan segera dilakukan hari ini," kata Pipit.
Sebagai informasi, Ismail Bolong sudah dua kali mangkir pemeriksaan. Sedianya, mantan anggota Intelkam itu dijadwalkan memberikan keterangan pertama kali pada pekan lalu.
Namun, karena tak hadir, penyidik melayangkan surat panggilan kedua untuk diperiksa hari ini. Hanya saja, Ismail Bolong tak memenuhinya.
Ismail Bolong sempat viral di media sosial. Dia mengaku menyetor uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri.
Selain itu, Ismail Bolong juga mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara ilegal di kawasan Kalimantan Timur (Kaltim) atas inisiatifnya sendiri.
Baca juga:
- COVAX Telah Salurkan 1,84 Miliar Dosis Vaksin COVID-19 ke 92 Negara
- Ini Penting! Jokowi Minta Kepala Daerah Pelototi Pergerakan Inflasi dari Jam ke Jam
- Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Beri Subsidi Motor Listrik Rp6,5 Juta Tahun Depan
- Hari Kelima Pencarian Helikopter Polri, Tim SAR Gabungan Kerahkan Semua Peralatan
Dia mengklaim untung miliaran rupiah setiap bulannya dan "berkoordinasi" dengan Komjen Agus Andrianto dalam menjalankan bisnis tambang ilegal tersebut.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batu bara berkisar Rp 5-10 miliar setiap bulannya. Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali," kata Ismail Bolong dari keterangan videonya.
Tak lama kemudian, muncul video pengakuan lainnya dari Ismail Bolong. Ternyata dia merupakan anggota polisi yang telah pensiun sejak Juli 2022. Pada video itu, nampak Ismail meminta maaf kepada Agus Andrianto atas pernyataan soal setoran hasil tambang ilegal.
Ismail mengaku tidak pernah berkomunikasi dan tak kenal dengan Kabareskrim. Pria ini tak menyangka bila videonya itu viral.
Dalam video itu, Ismail menyebut video pertama dibuat karena mendapat tekanan dari Hendra Kurniawan yang saat itu merupakan Karopaminal Divpropam Polri dan merupakan jenderal bintang satu.
========