Senat Amerika Serikat Loloskan RUU Perlindungan Pernikahan Sejenis
JAKARTA - Senat Amerika Serikat meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan melindungi pengakuan federal atas pernikahan sesama jenis pada Hari Selasa.
Memiliki nama resmi Respect for Marriage Act, RUU tersebut mendapat dukungan 61 anggota Senat AS berbanding 36, dengan 12 anggota Partai Republik bergabung dengan 49 politisi Partai Demokrat untuk memberikan dukungan.
Rancangan undang-undang yang dirancang secara sempit, yang mengharuskan pemerintah federal untuk mengakui pernikahan jika itu legal di negara bagian tempat pernikahan itu dilakukan, dimaksudkan sebagai penahan jika Mahkamah Agung bertindak menentang pernikahan sesama jenis.
Itu akan melarang negara bagian untuk memblokir pernikahan sesama jenis atau antar ras, jika Mahkamah Agung mengizinkan mereka melakukannya.
"Hari ini pawai panjang tapi tak terhindarkan menuju kesetaraan yang lebih besar maju," kata Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 30 November.
"Dengan mengesahkan RUU ini, Senat mengirimkan pesan yang perlu didengar setiap orang Amerika: tidak peduli siapa Anda atau siapa yang Anda cintai, Anda juga berhak mendapatkan martabat dan perlakuan yang sama di bawah hukum," tukas politisi Partai Demokrat tersebut.
RUU serupa, tetapi tidak identik, disahkan Dewan Perwakilan Rakyat awal tahun ini dengan dukungan dari 47 Republikan dan semua Demokrat.
DPR AS perlu menyetujui versi Senat sebelum dikirim ke Presiden Joe Biden untuk ditandatangani menjadi undang-undang.
Rekan separtai Schumer di DPR AS, Steny Hoyer mengatakan kepada wartawan pada Hari Selasa, pihaknya kemungkinan akan membahas versi RUU Senat minggu depan.
Baca juga:
- Ingatkan NATO Tidak Pasok Patriot ke Ukraina, Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia: Jadi Target Angkatan Bersenjata Kami
- Pakar PBB Khawatirkan Reaksi Resolusi Penyelidikan Protes Iran, Soroti Hukuman Mati Bagi Pengunjuk Rasa
- NATO Berencana Tingkatkan Bantuan untuk Ukraina, Diskusikan Penyediaan Sistem Pertahanan Rudal Patriot
- Pentagon Sebut China Kemungkinan Miliki 1.500 Hulu Ledak Nuklir pada Tahun 2035
Pada Bulan Juni, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan hak nasional untuk melakukan aborsi, membatalkan preseden 50 tahun.
Dalam pendapat yang sama, Hakim Agung Clarence Thomas menulis pengadilan harus mempertimbangkan untuk membatalkan keputusan lain yang melindungi kebebasan individu, termasuk putusan tahun 2015 tentang pernikahan gay.
Diketahui, sekitar 568.000 pasangan sesama jenis yang menikah tinggal di Amerika Serikat, menurut Biro Sensus AS.