Baru Jabat 5 Bulan, Miranda Goeltom Diberhentikan dari Posisi Wakil Komisaris Utama Bank Mayapada
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mayapada Internasional Tbk pada hari ini, Selasa, 29 November, memberhentikan dengan hormat Miranda Swaray Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai Direktur Perseroan.
Sebelumnya, pada RUPS Bank Mayapada 29 Juni 2022, perseroan menunjuk Miranda sebagai Wakil Komisaris mendampingi konglomerat Dato Tahir di jajaran Komisaris Bank Mayapada. Tidak diketahui alasan pencopotan Miranda Gultom.
Sebelumnya, Miranda menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI untuk masa jabatan 2004-2008 dan menggantikan Boediono yang maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia.
Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Bank Mayapada International yang baru adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dato' Sri Tahir
Komisaris: Ir. Hendra
Komisaris Independen: Kumhal Djamil
Dewan Direksi
Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin
Direktur : Andreas Wiryanto
Direktur : Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro
Direktur : Arif Mualim
Direktur : Peter Suwardi
Baca juga:
- Setelah Untung Secara Beruntun dalam Tiga Kuartal, Blue Bird Semakin Optimis Bisa Meningkatkan Kinerja dengan Penunjukkan Direktur Baru
- Pemilik Tambang Nikel PT CLM Keberatan dengan Keputusan Dirjen AHU Terkait Kepemilikan Saham
- Hary Tanoesoedibjo, Eddy Kusnadi, hingga Chairul Tanjung, Ini Daftar Konglomerat Pemilik Stasiun TV Analog yang 'Disuntik Mati' Pemerintah
Sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari OJK.