Pekan Depan, Bareskrim Bertemu KPK Bahas AKBP Bambang Kayun

JAKARTA - Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar pertemuan untuk membahas kasus dugaan korupsi yang melibatkan AKBP Bambang Kayun. Rencananya, pertemuan itu gelar pekan depan.

"Direncanakan akan ada pertemuan dengan Korsup KPK minggu depan di hari Selasa," ujar Wadir Tindak Pidana Korupsi Kombes Arief Adiharsa kepada VOI, Sabtu, 26 November.

Pertemuan itu lebih membahas proses pelimpahan penanganan perkara yang melibatkan Bambang Kayun. Sedianya, Bareskrim berkeinginan kasus yang sempat ditanganinya itu diusut oleh KPK.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada kesempatan sebelumnya menyebut tujuan pelimpahan itu agar penanganan kasus dugaan gratifikasi tersebut lebih transparan.

"Adapun yang menjadi pertimbangannya adalah dalam rangka transparansi didalam penyidikan perkara dengan objek yang sama," ungkap Dedi.

AKBP Bambang Kayun ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima uang hingga kendaraan setelah mengurusi pemalsuan surat dalam perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri tak memerinci berapa uang yang diterima Bambang. Komisi antirasuah hanya menyatakan bukti masih akan terus dicari, termasuk dengan memeriksa para saksi.

Kata Ali, lembaganya bakal transparan dalam mengusut dugaan suap dan gratifikasi ini. "KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," ucap Ali.