[RALAT] Anggota DPR Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah dan Timur Dipanggil KPK Terkait Suap Penerimaan Maba Unila

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil saksi terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani. Mereka di antaranya, anggota DPR RI Muhammad Kadafi dan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad. 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 23 November.

Berikutnya, komisi antirasuah juga memanggil tiga saksi lain. Sehingga, yang diperiksa menjadi 5 saksi.

Mereka yang turut diperiksa adalah wiraswasta, Alzier Dhianis Thabrani; Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo; dan PNS. Tak dirinci apa yang akan didalami dari para saksi namun mereka diduga mengetahui suap yang diterima Karomani.

KPK menetapkan empat tersangka dugaan suap penerimaan mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022. Penetapan tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan di Lampung, Bandung, dan Bali.

Para tersangka yang terjerat kasus ini adalah Rektor Universitas Lampung 2020-2024 Karomani; Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung Heryandi; Ketua Senat Universitas Lampung Muhammad Basri; dan swasta Andi Desfiandi. 

Dalam kasus ini, Karomani diduga mematok harga bagi calon mahasiswa baru di kampusnya dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta saat melaksanakan Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila). Permintaan ini disampaikan setelah Heryandi dan Muhammad Basri menyeleksi secara personal kesanggupan orang tua mahasiswa untuk membayar.

Dari perbuatannya itu, Karomani diduga berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp603 juta dari dosen bernama Mualimin. Selanjutnya, dia menggunakan uang yang diterimanya untuk keperluan pribadi sebesar Rp575 juta.

Sementara dari Muhammad Basri dan Budi Sutomo yang merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitas Lampung, diduga total uang yang diterima Karomani mencapai Rp4,4 miliar. Uang ini kemudian dialihkan menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih ada yang dalam bentuk tunai.

CATATAN REDAKSI: Judul berita ini diubah dari sebelumnya Anggota DPR Thomas Azis, Bupati Lampung Tengah dan Timur Dipanggil KPK Terkait Suap Penerimaan Maba Unila. 

Pengubahan judul dilakukan karena KPK merevisi jabatan para saksi yang diperiksa.