Mahfud MD Paparkan Alasannya Tak Buka Rekonsiliasi dengan Rizieq Shihab
JAKARTA - Menteri Koordintar bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasan pemerintah tak mau membuka pintu rekonsiliasi dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Melalui akun Twitternya @mohmahfudmd, Mahfud mengatakan, pemerintah sebenarnya telah berencana untuk membuka dialog sebelum Rizieq tiba di Indonesia pada Selasa, 10 November.
"Sebenarnya, malam sebelum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mendarat, tanggal 9 November jam 19, saya mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari). Saya ajak diatur silaturahim di tempat netral untuk berdialog dengan MRS untuk menjaga negara dan bersama-sama demi kebaikan umat," kata Mahfud lewat kicauannya yang dikutip pada Sabtu, 12 Desember.
Tapi, Rizieq justru mengajukan syarat rekonsiliasi berupa pembebasan sejumlah pihak yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus hukum.
"Tapi apa jawabnya? Hari pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dengan syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dengan nama-nama"," ungkapnya.
Atas alasan itulah, pemerintah kemudian memutuskan untuk membatalkan rekonsiliasi karena permintaan Rizieq dianggap berlebihan. "Loh, belum silaturahim sudah minta syarat tinggi," ujarnya.
"Maka saya tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dengan MRS," tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, setelah tiba di Indonesia beberapa waktu lalu, pentolan FPI ini mengaku siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Namun, dia memberi syarat yang harus dipenuhi, salah satunya adalah membebaskan beberapa tahanan polisi.
"Kalau mau dialog, mau rekonsiliasi, ahlan wa sahlan. Kita siap dialog, kita siap damai, kita siap hidup tanpa kegaduhan. Tapi bebaskan para ulama kita, para habib kita, bebaskan tokoh kita. Masih banyak ulama kita yang menderita di penjara," ungkapnya.
"Bebaskan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang sudah sepuh, bebaskan Habib Bahar bin Smith yang dizalimi, bebaskan Doktor Syahganda Nainggolan, bebaskan Bapak Anton Permana, bebaskan Jumhur Hidayat. Bebaskan dulu, bebaskan dulu mereka, bebaskan dulu buruh, bebaskan mahasiswa, bebaskan pendemo, bebaskan pelajar yang sampai saat ini memenuhi ruang-ruang tahanan. Bebaskan dulu mereka," imbuhnya.