Diperiksa Sebagai Tersangka, Rizieq: Ditanya Kita Jawab

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku tak melakukan persiapan apapun sebelum diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan dugaan pidana penghasutan.

"Persiapan apa, enggak ada yang perlu dipersiapkan," kata Rizieq sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember.

Dia mengaku akan siap menjawab apapun pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik. "Ditanya kita jawab, selesai kan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Rizieq merasa siap diperiksa sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan saat ini dalam keadaan sehat.

"Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat," tegasnya.

Rizieq tiba sekitar 10.20 WIB di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan menggunakan mobil Mitshubishi Pajero berwarna silver. Dia tampak didampingi sejumlah orang, termasuk Sekretaris Umum FPI Munarman.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq tersangka dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Selain itu, ada lima orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol di hajatan Habib Rizieq.

Pentolan FPI ini dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP. Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan untuk Melakukan Kekerasan dan Tidak Menuruti Ketentuang Undang-undang, dengan ancaman enam tahun penjara atau denda Rp 4.500.

Sedangkan, Pasal 216 ayat 1 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang. Ancamannya, pidana penjara empat bulan dua minggu atau denda Rp 9.000.